Jelang Idul Fitri, Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Gelar Sidang Tera Ulang Pasar

0
271

Serang,fesbukbantennews.com ( 22/5/2019) – Menghadapi transaksi yang cukup tinggi menjelang Idul Fitri 1440 H /2019 M, Dinas Perdagangan,Industri,Koprasi (Disperdaginkop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Serang melakukan sidang ulang tera pasar ke sejumlah pasar tradisional yang berada diwilayah Kota Serang,Selasa (21/5/2019).

Penera (petugas tera) sedang melakukan pengujian terhadap timbangan di Pasar Induk Rau,kota Serang, Selasa (21/5/2019).

Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan kegiatan pelayanan ini secara rutin di lakukan di kantor UPT Metrologi Legal Kota Serang yang beralamat di Jl. Raya Serang-Jakarta km 4,5 Pakupatan, Parung, Kota Serang.

“Namun karena mengingat dalam rangka Idul Fitri tahun 2019 kami memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat agar tehidar dari kecurangan sekaligus juga memberikan perlindungan terhadap konsumen,” kata Yoyo.

Yoyo juga menjelaskan, pelaksanaan sidang tera ulang pasar ini sebelumnya telah di lakukan di Pasar Lama pada hari Jum’at , 17 Mei 2019.

“Juga pada hari selasa, tanggal 21 mei 2019 kami melakukan tera ulang pasar di pasar induk rau. Kami juga menghimbau kepada para pedagang agar menera ulang kembali timbangannya sehingga sesuai dengan ukuran sehingga baik pedagang dan konsumen tidak ada yang dirugikan,” tukas dia.(bagja/LLJ).