Jelang Idul Adha, 7 Anggota Komplotan Pencuri Sapi dan Kerbau Dibekuk

0
572

Serang,fesbukbantennews.com (3/9/2015) – Sebanyak tujuh anggota komplotan sindikat pencurian hewan qurban jaringan Banten dan Jawa-Barat berhasil diamankan Subdit 2 Kriminal Umum Polda Banten.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Tersangka yang diamankan antara lain AD alias P, M alias P, ES, S alias G, H, YB dan E. Ketujuh tersangka rata-rata mencuri kerbau dan sapi dicuri dari kandang hewan milik peternak di kawasan Lebak, Rangkasbitung.

Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari dengan mencuri hewan dari kandang dan membawanya dalam keadaan hidup. Dengan menggunakan kendaraan truk terbuka pelaku mengangkut hewan curian dan menjual kepada salah satu penadah berinisial E yang merupakan warga Menes, Pandeglang.

Aksi kejahatan ini terjadi pada tanggal 4 Januari 2015 di wilayah Polsek Cileles, 4 Juni terjadi di wilayah Polsek Bojongmanik, 28 Juni serta 14 dan 28 Juli 2015 kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.

Terbongkarnya sindikat pencuri hewan kurban ini bermula dari tertangkapnya seorang penadah inisial E. Dari keterangan E, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap P.

Setelah menangkap satu penadah E dan satu anggota sindikat P, petugas terus mendapatkan anggota sindikat hingga berhasil mengamankan tujuh orang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Himawan Bayu Aji menjalankan aksinya, pelaku tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan kepada pemilik hewan. Salah satu korban, Arjawi, warga Batu Kurut, Maja, Lebak meninggal dunia akibat dihantam benda tumpul benda tumpul pada bagian kepala. Sebelum dihantam dengan benda tumpul, pelaku membekap mulut Arjawi dengan menggunakan kain sarung.

“Pelaku menjual dua ekor kerbau curian dengan harga Rp15 juta kepada E,” ujar Wadir Krimum Polda Banten AKBP Himawan Bayu Aji saat ditemui di ruang kerjanya.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here