Jelang Bebas Bersyarat, Antasari Datangi Bapas Serang

0
161

Serang,fesbukbantennews.com (9/11/2016)- Didampingi sejumlah petugas dari lapas kelas satu Kota Tangerang. Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang untuk mengurus administrasi pembebasan bersyarat dirinya. Setelah menghirup udara bebas, Antasari berencana akan beristirahat selama tiga bulan sebelum menentukan kegiatan selanjutnya.

Antasari Azhar (tengah) di Bapas Serang.
Antasari Azhar (tengah) di Bapas Serang.

Antasari bisa menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa tahanan. Selain itu pengajuan pembebasan beryarat antasari setelah adanya jaminan dari sang istri.

 

Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Serang, Dadan mengatakan hari ini, Antasari akan diserahterimakan oleh Lapas Kelas 1 Tangerang kepada pihak Bapas Serang. Untuk mengurus administrasi pembebasan bersyarat dirinya yang akan jatuh pada 10 November besok.

 

“Karena bebas bersyarat, maka selanjutnya pihak kami (Bapas) yang akan melakukan pembinaan. kepada Pak Antasari. Selain itu meski tidak lagi berada dalam penjara, namun Antasari masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor ke pihak balai pemasyarakatan Serang, satu bulan sekali,” katanya.

 

Setelah menghirup udara bebas, Antasari berencana akan beristirahat dan fokus terhadap keluarga selama tiga bulan, sebelum menentukan kegiatan yang kembali akan dijalani.

 

“Rencananya saya akan beristirahat terlebih dahulu di rumah, dan juga akan fokus kepada keluarga untuk melepas kangen saya terhadap keluarga. Untuk selanjutnya saya belum tahu akan menjalai kegiatan apa kedepannya,” kata mantan ketua KPK.

.

Antasari divonis selama 18 tahun oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, karena dituduh sebagai dalang pembunuhan direktur putra Rajawali Banjaran, yakni Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009. (man/LLJ).