Januari – Juni 2019 ; 26,7 persen Pengguna Narkoba di Banten Didominasi Mahasiswa dan Pelajar

0
201

Serang, fesbukbantennews.com (4/7/2019) – Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengungkapkan, berdasarkan data pelayanan bidang rehabilitasi di klinik Pratama BNNP Banten periode semester I, bulan januari hingga Juni 2019, dari pelayanan rawat jalan secara voluntary sebanyak 30 orang klien, sebanyak 26,7 persen  pengguna narkoba didominasi oleh mahasiswa dan pelajar.

Sekda Banten Al Muktabar, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Windiyatno, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa pose bersama di HANI 2019.(ARTP banten).

Demikian dikatakan Kepala BNNP Banten saat memberi sambutan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Banten yang dilaksanakan di Plaza Aspirasi KP3B Curug Kota Serang. Rabu (03/07/2019).

“Dari pelayanan asesment terpadu maupun asesmen medis kepada para pengguna narkotika yg sedang menjalani proses hukum di kepolisian maupun bnnp sejumlah 41 orang, sebanyak 21,9 persen didominasi oleh mahasiswa dan pelajar.
dari dua data tersebut , dapat menjadi indikator bhw para generasi milenial telah menjadi sasaran yg potensial bagi para pelaku atau sindikat kejahatan narkotika,” kata Tantan.

Dia kuga mengatakan, kejahatan narkotika tidak hanya dilakukan oleh perseorangan, melainkan melibatkan jaringan terorganisir yang tersebar secara nasional dan internasional, menembus sekat-sekat perbatasan wilayah serta negara yang bekerja secara rapi dan rahasia.

“seiring dengan perkembangan teknologi da  informasi, para pelaku atau sindikat jaringan narkotika memanfaatkan jaringan teknologi internet utk bisa berkomunikasi serta bertransaksi, sehingga utk perdagangan dan peredaran gelap narkotika meningkat, baik dari segi nilai transaksi maupun jenis yang diperdagangkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, tegas dia, untuk menghadapi kondisi ancaman tersebut, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden nomor 6 thn 2018 ttg rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.

“Dimana diamanatkan kepada seluruh kementerian/lembaga dam pemerintah daerah utk menjalankan rencana aksi tsb melalui kegiatan-kegiatan nyata perang melawan narkotika dgn melakukan kegiatan pencegahan secara mandiri,” tegasnya.

Sementara,  Sekretaris Daerah Provinsi Banten Dr. Al Muktabar mewakili Gubernur Banten mengungkapkan akan mengambil langkah – langkah terstruktur untuk mengimplementasikan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“ Kita (Pemprov Banten) akan mencanangkanresilience province atau provinsi berketahanan dalam segala hal termasuk berketahanan terhadap narkoba “ ungkap Al Muktabar.

Kemudian Sekda Banten menyebut akan menguraikan langkah – langkah terukur dan terstruktur untuk memastikan Banten bebas narkoba. Selain itu juga akan mengoptimalkan peran unsur forkopimda. “ Langkah berikutnya kita akan menggunakan instrument – instrument yang berbasis reward danpunishment yang secara terukur akan dapat memantau dan mengevaluasi langkah – langkah agar lebih terukur untuk memastikan pencapaian kinerja dalam rangka pemberantasan narkoba “ jelas Sekda Banten.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur Banten menyampaikan melalui Sekda Banten menyatakan kebulatan tekad bahwa Provinsi Banten akan terdepan dalam pencegahan narkoba baik dari segala kerangka parameter teknologi terkini. Gubernur Banten pun menyerukan untuk bersama – sama berantas narkoba.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, , Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Windiyatno, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.(LLJ)