Januari-Februari 2015, Polda Banten Ringkus 49 Tersangka Curanmor

0
630
Serang,fesbukbantennews (13/3/2015)  – Kepolisian Daerah (Polda) Banten selama Bulan Januari-Februari 2015,mengungkap 32 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor. Dari 32 kasus tersebut berhasil diringkus 49 tersangka.

kendaraan sitaan di Polda Banten.(foto : nana H)
kendaraan sitaan di Polda Banten.(foto : nana H)
Menurut Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kasus curanmor sebanyak 19 kasus dari yang ditangani Polda Banten 2 kasus, Polres Serang 7 Kasus Polres Cilegon 1 Kasus, Polres Pandeglang 3, Polres Lebak 6 Kasus
“Untuk pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kasus dan pencurian dengan kekreasan sebanyak 2 kasus” katanya di Mapolda banten saat ekspos Curanmor. Kamis (12/3/2015) kemarin.
Mantan Kadiv Penum Mabes Polri ini menjelaskan bahwa jumlah tersangka yang berhasil diringkus yakni 49 diantaranya kasus curanmor sebanyak 30 pelaku, curat 3 pelaku, curas 3 orang, penadah 5 tersangka dan premanisme 8 tersaangka.
“Dari aksi para pelaku ini sudah menelaaan korbna jiwa  ykni seorang ibu rumah tangga di lebak tewas karna ulah para pelaku” jelasnya
Semntara itu dari tangan pelaku petugas berhasil mengmankan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 27 unit dengan berbagai merek, kendaraan roda empat 2 unit, kunci leter T, Y dan L 6 buah, kunci kontak 4 buah, STNK 6 lembar, serta beberapa senjata yang digunkan para pelaku sperti samurai 1 bilah, pisau lipat 1 bilah, Senapan Api 1 pucuk disertai amunisi 3 butir.
“Para pelaku ini dijerat pasal untuk pencurian dengan pemberatan 363, pencurin dengan kekerana 365 dan pendah paasaal 481” ujar Kapolda
Untuk mencegah aksi para pelaku Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada bila berkendara pada malam hari dengan mengendarai motor sendiri.
“pelaku saat ini semakin beringas pihaknya akan mengambil langkah prefentif dan represif”,tukasnya.(dhow/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here