Jaksa Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Alkes Rp2,4Miliar di RS dr Drajat Prawiranegara Serang

0
1011

Serang,fesbukbantennews (11/5/2015) – Tim penyidik Kejari Serang terus mengebut penyelidikan kasus dugaan Korupsi pengadaan Alat Kesehatan pada RS dr Drajat Prawiranegara (eks, RSUD Serang,red) yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang TA 2014 senilai Rp2.438.471.710. Dalam kasus pengadaan Alkes yang lelangnya dimenangkan oleh PT Maju Mapan Medika Jaya ini tim penyidik segera memanggil Dirut Rumah Sakit untuk dimintai keteranganya.

RS dr Drajat Prawiranegara.(net)
RS dr Drajat Prawiranegara.(net)

Demikian yang diungkapkan, Kasi Pidsus Kejari Serang Sandi R Nursubhan, saat dihubungi kemarin.

“Kita tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui dan melaksanakan proses-proses pelelangan. Salah satunya Dirut RS dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang,” kata Sandi.

Menurut Sandi, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan sejumlah data atas pengadaan Alkes pelayanan dengan pagu anggaran Rp2.447.752.562 tersebut. Dugaan sementara menurut Sandi ialah telah terjadinya mark up atas pengadaan yang lelangnya diikuti oleh 18 perusahaan penyedia jasa alat kesehatan tersebut. “Yah, dugaan awal kita telah terjadi mark up, saat ini masih terus kita dalami,” pungkasnya.

Terpisah, Agus Gusmara, Dirut RS dr Drajat Prawiranegara hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, baik melalui telepon dan pesan singkat ke nomor telepon selulernya.

Untuk sekedar diketahui, kasus yang mencuat pada awal April 2015 lalu pula tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat eselon IV di RS dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang, salah satunya Iman T, Leony dan beberapa panitia pemeriksa hasil pekerjaan dalam proyek tersebut. (aden/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here