Jadi Saksi Tangan Kanan Suaminya, Airin Bantah Terima THR

0
480

Serang,fesbukbantennews.com (16/9/2015) – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten. Ia menjadi saksi tangan kanan suaminya yang jadi tersangka Dadang Prijatna yang terjerat kasus dugaan korupsi alkes Puskesmas Tangsel dalam APBD-P 2012 sebesar Rp 23 miliar.

Airin Rahmi Usai sidang di PN Serang.
Airin Rahmi Usai sidang di PN Serang.

Dalam keterangan di persidangan, Airin mengaku tak menerima tunjang hari raya (THR) dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) diĀ Pemkot Tangsel.

“Tidak ada, memang tidak ada dan tidak benar. Saya tidak mengetahuinya,” kata Airin di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/09/2015).

Airin disebut menerima uang thr hari raya idul fitri bersama pejabat teras kota Tangsel oleh terdakwa mantan kepala dinas kesehatan tangsel Dadang M Epid, dalam sidang sebelumnya.
Airin membantah pernyataan dadang yang menuduh dirinya menerima thr dari dinkes dari proyek alkes pada 2012.

Lalu, apakah apakah dadang berbohong? airin mengaku tidak tahu. “saya tidak tahu,” ujarnya.
Nyanyian dadang soal Airin terima uang THR bahkan dilaporkan ke KPK oleh LSM.
Ditanya apakah akan melakukan upaya hukum terkait keterangan dadang, airin menyatakan akan melihat

perkembangannya. “Kita lihat nanti saja,” tegasnya.
Dalam sidang, Airin dicecar berbagai hal di antaranya mengenai penganggaran alkes yang naik dari Rp 6 miliar pada anggaran murni menjadi Rp 34 miliar.

Menurut Airin, penambahan anggaran pada perubahan itu bisa dilakukan jika memang dibutukan dan anggaranya memenuhi. Penambahan anggaran pada perubahan itu juga, kata airin sudah melalui pembahasan di eksekutif maupun legislatif. “bisa saja bertambah. Di perubahan itu kan evaluasi, kalau di perubahan itu dirasa perlu ditambah, dan anggarannya memenuhi, biasanya karena ada pad kita bertambah,” tegasnya.

Airin juga menyatakan bahwa penambahan anggaran itu bisa dilakukan karena ada kebutuhan. “Saya punya program semua warga tangsel bisa berobat gratis di puskesmas, makanya puskesmas harus ditambah. Kalau sekarang hanya ada 6 puskesmas, nanti bisa 34 puskesmas,” tegasnya.

Untuk diketahui, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diani kerap disebut sebut oleh saksi, bahkan Mantan Kadis Kesehatan Dadang M Epid menyebutkan pimpinan di Pemkot Tangsel mendapatkan fee dalam bentuk Tunjangan Hari Raya.

Saat menjadi saksi bagi terdakwa Dadang Prijatna, Dadang M Epid menyebut Airin menerima THR dari Dinkes Tangsel sebesar Rp 50 juta.

Selain Airin, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie turut disebut kecipratan dana sebesar Rp 30 juta. Kemudian Sekda Tangsel Dudung Erawan Direja dikatakan juga ikut kebagian dana Rp 20 juta, dan Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi mendapatkan Rp 20 juta.

Dadang M Epid menyebut, sumber dana itu berasal dari fee proyek pengadaan alkes Tangsel lewat APBD-P 2012 sebesar Rp 700 juta. Dana itu disetorkan ke sekda secara bertahap untuk dibagikan ke pimpinan Pemerintahan Kota Tangsel dan THR rumah sakit serta Dinkes.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here