Irna Imbau Warga Pandeglang Tak Ikut Aksi 2 Desember di Jakarta

0
222

Pandeglang,fesbukbantennews.com (27/11/2016) – Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita menyampaikan seruan kepada warganya untuk tidak datang ke Jakarta terkait rencana aksi demo 2 Desember 2016. Irna berharap warga mempercayakan kasus penistaan agama tersebut pada proses hukum. “Saya terus jalin koordinasi, konsolidasi dengan Kapolda dan Kapolres untuk menjaga kondusivitas daerah, menjaga keutuhan NKRI dan memelihara nilai-nilai kebhinekaan. Membangun bangsa ini perlu kebersamaan, dan kita jangan sampai terpecah-pecah dengan lainnya,” kata Irna Kamis (24/11/2016).

Bupati Pandeglang Irna Narulita.(foto:banten headline)
Bupati Pandeglang Irna Narulita.(foto:banten headline)

Dikutip dari Kabar-Banten.com,, kata Irna, aksi penyampaian pendapat dan aspirasi itu bagian dari hak yang dijamin oleh undang-undang. Akan tetapi, menurut dia, alangkah baiknya penyampaian aspirasi itu disampaikan dengan penuh kedamaian. “Soal dugaan kasus (penistaan agama) itu sedang berjalan proses hukumnya, dan kita bisa saksikan prosesnya sangat transparan. Kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polri dan secepatnya akan diserahkan ke kejaksaan. Saya mengimbau warga Pandeglang untuk tidak datang ke Jakarta. Penyampaian aspirasi itu kan bisa disampaikan di setiap kabupaten/kota secara damai dan santun,” katanya. Irna berharap proses demokrasi tetap berjalan baik dan persoalan kasus tersebut kita kawal sesuai aturan hukum berlaku. Sebaiknya, kata dia, serahkan penanganannya ke aparat penegak hukum, dan jadikan hukum sebagai panglima yang memiliki asas keadilan, kearifan dan bijak dalam keputusannya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan juga mengimbau warga untuk tidak datang ke Jakarta, terkait rencana aksi demo pada 2 Desember 2016. Kapolres berharap banyak, warga yang tidak berkepentingan tidak ada relevansinya dalam aksi itu, mempercayakan proses kasus dugaan penisataan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada hukum. “Percayakan kasus dugaan itu ke Polri, karena kasus itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. Tidak perlu ada gerakan-gerakan aksi melibatkan pengerahan massa dari Pandeglang. Sebab, hal itu hanya akan membuat riuh kondisi Jakarta,” ujar Ary.

Ary menegaskan, sebelumnya Kapolda sudah mengeluarkan maklumat kepada warga untuk tidak datang ke Jakarta. Semua proses kasus dugaan penistaan agama itu sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, Polri akan secepatnya menyerahkan berkas kasus itu ke kejaksaan. “Jadi, saya imbau warga Pandeglang untuk tetap menahan diri dan jangan ikut demo ke Jakarta. Percayakan sepenuhnya kasus itu ke aparat penegak hukum. Apalagi semua tuntutan dan permintaan terhadap kasus dugaan penistaan agama sudah dipenuhi dengan penetapan tersangka,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi warga datang ke Jakarta, Polres bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang sepakat memberikan pesan/imbauan kepada warga untuk tetap menjaga kedamaian dan kebersamaan, mengedepankan rasa kecintaan terhadap Bhineka Tunggal Ika. Untuk memantapkan situasi kondusif, Polres Pandeglang tetap melakukan pengamanan secara persuasif dengan melakukan pendekatan kepada para aktivis, tokoh pemuda, masyarakat dan alim ulama. Dia berharap tidak ada warganya yang datang ke Jakarta terkait rencana aksi 2 Desember 2016. Sementara itu, Ketua Forum Kajian Sosial Budaya (Foksad) Banten, Hapid Asad Muqri sepakat dengan imbauan agar warga menahan diri untuk tidak datang ke Jakarta. Sekalipun ada aksi demo, sebaiknya aspirasi itu bisa disampaikan secara santun dan damai. “Kita harus kedepankan Kebhinekaan Tunggal Ika. Jaga keutuhan NKRI di bumi pertiwi ini,” tuturnya. (LLJ)
Sumber:kabar banten.