Ini Pernyataan Majelis Pesantren Salafiyah Banten Tentang Ahok

0
243

Serang,fesbukbantennews.com (3/11/2016) – Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Provinsi Banten akan menggelar doa bersama yang bertajuk Doa Banten untuk NKRI.

KH Martin Syarkowi, Ketua MPS Banten. (net)
KH Martin Syarkowi, Ketua MPS Banten. (net)

Inilah pernyataan dari MPS Banten :

PERNYATAAN SIKAP MAJELIS PESANTREN SALAFIYAH (MPS) BANTEN
DALAM KASUS PENISTAAN AGAMA OLEH AHOK
DOA BANTEN UNTUK NKRI
DAMAILAH BANTENKU, DAMAILAH INDONESIAKU,
DAMAILAH NEGERIKU

Doa Banten untuk NKRI adalah kegiatan doa bersama, didigelar untuk menyikapi kasus penistaan agama oleh Ahok yang kini permasalahannya terus bergulir menjadi persoalan Bangsa bukan saja umat beragama.. kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamis, 3 November 2016, pukul 19.30 WIB – selesai, dihadiri oleh seribu jamaah dari seluruh pesantren di Banten, tokoh masyarakat, pimpinan pemerintahan Banten dan tokoh lintas agama. Bertempat di Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang.

Sebagai Bangsa, Indonesia dianugerahi kekayaan keberagaman yang dikemas dalam, kebinekaan, termasuk kekayaan perbedaan dalam keyakinan beragama menjadi dasar bernegara, melalui pegakuan dan ketertundukan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama dan sulit untuk melepaskan keberperanan agama dalam setiap aspek dan sendi dasar kehidupannya, termasuk dalam bidang politik.

Perbedaan keyakinan beragama sebagai sebuah kekayaan dan anugerah bagi bangsa ini karenanya perlu ditempatkan dalam keberanian, kematangan dan kedewasaan memahami konteks agama terhadap keberagaman. Artinya, toleransi adalah jalan untuk saling menghargai keyakinan orang lain bukan untuk mengintervensi keyakinan orang lain, kendati keyakinan terebut dianggap bertentangan dan menyinggung perasaan serta keyakinan agama lain, tak bisa dipungkiri hal tersebut adalah realitas.

Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok murni perbuatan Ahok. Karena itu tidak ada sangkut pautnya dengan sentimen antar agama, sentimen etnis atau sentiment lain yang memecah belah keberagaman termasuk kaitan dengan pilgub DKI. Maka untuk itu siapapun yang melakukan penistaan terhadap agama harus diproses secara hukum.

Atas dasar itu MPS Banten menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Kasus Ahok harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam aras kepentingan penegakkan supremasi hukum
  2. Menghimbau kepada seluruh umat Islam agar bisa menahan diri menyalurkan aspirasi secara elegan dan berakhlakul karimah
  3. Menghimbau kepada para elit dan tokoh untuk menghentikan perdebatan tentang tafsir Al-Quran Surah Al Maidah, karena kasus Ahok sudah masuk ranah hukum.
    Menghimbau kepada masyarakat agar menghargai MUI sebagai lembaga resmi dan representasi kepentingan umat Islam sesuai dengan tugas dan fungsinya..
  4. MPS meminta kepada Kapolri agar penegakkan supremasi hukum berjalan secara lurus dalam kasus Ahok dan tidak ada kaitan degan proses politik apapaun termasuk Pilkada.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semata-mata dalam kepentingan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Repaublik Indonesia,
Serang, 3 November 2016
Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten

Drs.KH. Matin Syarkowi
Ketua.(LLJ)