Ini Kronologi Mutilasi Wanita Hamil Warga Malingping

0
219

Tangerang,fesbukbantennews.com (22/4/2016) – Tersangka Kusmayadi alias Agus, pelaku mutilasi awalnya berkenalan dengan korban Nur Atikah, di Rumah Makan Gumarang, Cikupa.

Keluarga Korban mutilasi Tangerang.(man)
Keluarga Korban mutilasi di Malingping, Lebak, Banten.(man)

Selanjutnya, keduanya memadu kasih hingga korban hamil. Korban pun meminta pertanggungjawaban dari tersangka. Keributan kerap terjadi, hingga akhirnya Agus membunuh dan memutilasi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kronologi kasus pembunuhan itu bermula ketika Agus dan Nur bertemu di Rumah Makan Gumarang medio Juni 2015.

“Selanjutnya, Nur pindah ke Rumah Makan Gumarang di Taruna Cikupa. Walau pun berbeda tempat kerja, namun keduanya tetap berhubungan melalui telepon,” ujar Krishna, Kamis (21/4).

Dikatakan Krishna, sekitar bulan Agustus 2015, keduanya bertemu di KFC Citra Raya Cikupa. Saat itu, tersangka mengaku masih bujang dan Nur mengaku janda.

“Lalu mereka sepakat mencari tempat tinggal di kontrakan H. Malik dekat dengan Pasar Cikupa. Setelah tinggal serumah keduanya kerap melakukan hubungan badan,” ungkapnya.

Lambat laun, korban mengetahui kalau tersangka sudah memiliki istri. Akhirnya, terjadi pertengkaran.

“Setelah tinggal sebulan, korban menyampaikan dirinya telat datang bulan. Ketika diperiksa di bidan dekat Pasar Kemis, korban positif hamil,” katanya.

Singkat cerita, keributan semakin sering terjadi. Menurut keterangan tersangka, Nur sering marah karena uang kurang, korban juga meminta status yang jelas dan meminta orang tua tersangka melamar datang ke keluarganya di Malimping, Banten.

Sekitar tanggal 7 April, tambahnya, tersangka sempat bercerita kepada temannya atas nama Valen sedang ada masalah. Tersangka juga bertanya apakah membunuh orang itu dosa besar atau tidak.

“Tersangka juga sempat bertanya kepada temannya Erik apakah pernah membunuh orang. Namun, Erik menjawab tidak pernah karena takut,” jelasnya.

Krishna mengungkapkan, Minggu 10 April 2016, sekitar pukul 08.00, tersangka balik ke kontrakan dan membelikan nasi bungkus untuk dimakan berdua.

“Sebelum makan sempat ribut karena korban menanyakan kapan pulang ke orang tuanya di Banten. Tersangka menjawab sabar dulu tidak bisa buru-buru pulang,” katanya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya kembali cekcok. Kali ini, korban mendorong tersangka hingga terjatuh dan mengeluarkan kata-kata kasar.

“Karena merasa tidak dihargai, tersangka khilaf dan langsung membanting serta memiting korban dengan sangat kuat. Kurang lebih 30 menit kemudian tersangka melepaskan korban. Ternyata korban sudah tidak bernafas, meninggal dunia,” tegasnya.

Panik, tersangka kemudian kembali ke Rumah Makan Gumirang dan meminta bantuan Erik. Namun, Erik menyatakan bisa membantu nanti malam.

“Pukul 19.30 WIB, terbesit pikiran tersangka untuk menghilangkan jejak. Ia kemudian mengambil golok yang ada di bawah TV, memotong tangan kanan dan memotong tangan kiri korban. Kemudian membeli plastik besar untuk membungkusnya,” terangnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka meminta bantuan dan mengajak temannya Erik. Menggunakan sepeda motor pinjaman, tersangka dan temannya menyambangi kontrakan.

“Sesampainya di TKP, saksi diminta tunggu di luar. Kemudian, tersangka mengambil potongan tangan yang sudah dibungkus keluar dari kontrakan dan menyerahkannya kepada saksi,” paparnya.

Saksi Erik, katanya, sempat bertanya apa isi bungkusan itu? Tersangka hanya menjawab, “Itu salah satunya!”

“Potongan tangan itu, kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah Bugel Tiga Raksa. Selanjutnya, tersangka tidur di mess RM Gumarang,” katanya.

Krishna menuturkan, esok harinya tersangka kembali ke kontrakan untuk membersihkan darah dan jejak kaki. Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kembali memotong kaki kanan (mulai dari pangkal paha) dan kaki kiri.

“Pada hari Rabu 13 April 2016, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di lokasi,” tandasnya.(LLJ).
Sumber: beritasatu.com