Ini kata Demokrat Tentang Puan dan Pramono Yang Disebut Terima Korupsi e-KTP

0
234

Serang,fesbukbantennews.com (24/3/2028) – Demokrat meminta agar Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDIP, tak terus-terusan menyalahkan pemerintahan SBY dalam kasus korupsi e-KTP. Lantaran dua nama kadernya, Puan Maharani dan Pramono Anung, disebut menerima aliran dana sebesar 500 ribu dolar, dalam kesaksian Setya Novanto (Setnov).

Ilustrasi.

“intinya menyalahkan pemerintahan Presiden SBY adalah aneh dan menggelikan. Rasanya tak pantas mengajari seorang Sekjend sebuah partai besar,” kata Hinca Pandjaitan, melalui rilis yang diterima ada Jumat, 23 Maret 2018.

Dia pun meminta penegak hukum berlaku adil atas dasar kesamaan di mata hukum. Terlebih, jangan menggunakan kekuasaan dan politik untuk menghalang-halangi penyidikan.

“Partai-partai politik yang saat ini tidak berada di koalisi pendukung pemerintah, ketika ada kadernya yang kena jerat KPK, juga tidak ada yang menyalahkan pemerintahan Presiden Jokowi,” terangnya.

Rilis itu pun dibenarkan oleh M Haris Wijaya, Ketua DPP Demokrat Bidang Polhukam, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

Pria bertubuh tambun ini menjelaskan kalau, tak bijak kiranya jika menyalahkan program nasional tentang e-KTP yang berdasarkan amanah Undang-undang.

Menurutnya kini, PDIP sedang di uji oleh sejarah, apakah partai berkuasa itu sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi, baik ketika ada kader-kadernya yang kena jerat penegak hukum maupun tidak.

Terlebih, pernyataan Sekjend PDIP yang langsung menyalahkan kebijakan dan program E-KTP lantaran kadernya ada yang diduga terlibat korupsi E-KTP, ibarat mencuci tangan yang kotor dan kemudian airnya disiramkan ke orang lain.

“Semoga rakyat kita menilai dan membandingkan, partai-partai mana yang konsisten dan konsekuen dalam pemberantasan korupsi, dan mana yang tidak,” kata Haris Wijaya, Ketua DPP Demokrat, bidang Polhukam, melalui sambungan selulernya, Jumat (23/03/2018).

Sebelumnya, dalam kesaksian Setnov di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 22 Maret 2018, yang mengatakan kalau Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

“Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim, saat diperiksa sebagai terdakwa, Kamis 22 Maret 2018.

Menurut Novanto, suatu saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.

Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

“Saya tanya pada waktu itu ‘Wah untuk siapa?’ Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS),” kata Novanto.

Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Sedangkan Hasto menyatakan kalau saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.

“Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov (Setya Novanto), kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Maret 2018.(dhye/LLJ).