Ini Isi Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara Pilwalkot Serang 2018

0
188

Serang,fesbukbantennews.com (15/2/2018) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota kota Serang bersama elemen masyarakat lainnya lakukan deklarasi anti politik uang dan politisasi yang mengumbar isu suku agama dan ras (Sara) di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (24/2/2018).

Ketua Panwaslu Kota Serang Rudy Hartono mengatakan deklarasi diselenggarakan dengan tujuan menciptakan Pilkada yang aman tentram menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Tema deklarasi yang diusung ialah Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara dalam Pilwalkot Serang 2018 yang Berintegritas. Mereka ini menyatakan:

1. Mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati walikota dan wakil walikota 2018. dari praktik politik uang dan sara karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Tidak menggunakan politik uang dan Sara sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas pilkada.

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan vusi,misi dan program kerja , bukan karena politik uang dan Sara.

4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi Sara yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu.

5.berkomitemen melaksanakan pilkasa Tania hate sppech.

6.Berkomitmen melaksanakan pilkada tanpa politik identitas.

7.Berkomitmen melaksanakan kampanye tanpa isue Sara.
8.Tidak melakukan intimidasi,ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu prose’s penanganan pelanggaran politik uang dan Sara.

Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran pitik uang dan Sara.

Dalam deklarasi tersebut ,selain dihadiri tiga Paslon, hadir juga Kapolres Serang kota dan dandim.

Usai membacakan deklarasi, seluruh paslon menandatangani dan memberikan cap tangan ke spanduk yang sudah disiapkan panitia.(LLJ).