Ingin Daerahnya Tak Tertinggal, Pemuda Ujungkulon Pandeglang Ini Nyaleg DPR RI

0
316

Serang, fesbukbantennews.com (26/6/2018) – Pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019 mendatang, Ketua Umum Kader Muda Persatuan (KMP) PPP Banten, Usep Saepudin dipastikan akan maju nyaleg DPR RI dari Dapil Banten I Pandeglang-Lebak di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Usep Saefudin.

Meski terhitung baru terjun ke dunia politik, namun mantan aktivis pergerakan mahasiswa Banten asal Ujungkulon Kabupaten Pandeglang itu mengaku tak berminat nyaleg di tingkat kabupaten atau provinsi sebagaimana halnya dilakukan oleh politisi-politisi baru pada umumnya.

Saat berbincang dengan wartawan, Senin, 04/06/2018, Usep mengaku memiliki alasan kuat untuk hal itu. Selaku putera kelahiran Pandeglang, kata Usep, menjadi sebuah keharusan bagi dirinya untuk dapat menduduki satu kursi di Senayan.

Usep memaparkan, selama ini menurutnya kursi DPR RI di Dapil Pandeglang Lebak hanya diduduki oleh sekelompok orang yang hanya memiliki kepentingan tertentu saja, seperti untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas guna tercapainya karir politik yang lebih tinggi. Akibatnya, ujar Usep, aspirasi masyarakat menjadi terabaikan.

“Pemilu itu dilaksanakan sejak tahun 2004 hingga tahun 2014, perebutan kursi untuk DPR RI rata-rata dikuasai oleh beberapa kelompok saja, dan itu hanya untuk batu loncatan saja, untuk menjadi penguasa di daerah (bupati atau gubernur. Hal inilah yang tidak memberikan dampak “sedikitpun” kepada masyarakat yang diwakilinya untuk menjadi lebih baik,” paparnya.

Padahal, lanjut Usep, peran wakil rakyat ditingkat pusat ini seharusnya dapat menjadi kekuatan besar bagi masyarakat Pandeglang dan Lebak untuk menjadi daerah yang lebih maju dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Banten. Namun pada kenyataannya, tegas Usep, dua daerah tersebut hingga saat ini masih menyandang daerah tertinggal.

“Anggota DPR RI memiliki peranan dan memiliki kekuatan besar untuk menjadikan daerahnya lebih maju, terlebih Sumber Daya Alam (SDA) di Pandeglang Lebak ini melimpah luar biasa, tetapi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, yang sehingga kedua daerah ini masih dalam kategori daerah “tertinggal”,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Usep, peranan DPR RI sebagai wakil rakyat yang ada di tingkat pusat ini pun seharusnya mampu mendorong dan mengawal program-program yang pro terhadap peningkatan Ekonomi maupun Sumber Daya Manusianya, karena kata dia, disadari atau tidak, menjadi wakil rakyat di pusat lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan wakil rakyat yang ada di daerah.

“Selain memiliki pengaruh yang besar, juga banyak cara untuk melakukan sesuatu yang postitif (program) untuk kepentingan masyarakat banyak, dengan catatan dikerjakan dengan benar dan bukan asal jadi atau asal untung,” tegas Usep.

Parahnya lagi, menurut Usep, selama ini anggota DPR RI Dapil Banten seolah tidak peka dengan persoalan-persoalan di Masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya anggota DPR RI yang pernah mengawal atau mendampingi persoalan-persoalan di Masyarakat, akibatnya tegas Usep, Masyarakat pun selalu memberikan trand buruk kepada lembaga legislatif.

“Disini saya berpikir bahwa sudah saatnya masyarakat Banten, khususnya masyarakat Pandeglang dan Lebak mendapatkan sesuatu yang seharusnya didapatkannya, seperti untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Masyarakat, sehingga Masyarakat dengan sendirinya mendapatkan kedaulatan yang hakiki, sebab Masyarakat memiliki “beking” yang memang mewakilinya di pusat, yaitu DPR RI,” terangnya.

“Tiga indikator itulah, yakni peningkatan ekonomi, SDM dan menjadi beking Masyarakat yang membuat saya termotivasi untuk tetap maju di 2019 menuju Senayan. Itulah alasannya, kenapa saya harus nyaleg di DPR RI,” tutupnya.(young/LLJ)