Serang, fesbukbantennews.com (29/1/2018) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten dinyatakan memenuhi syarat parpol peserta Pemilu. Menyusul dilakukanya verifikasi Peserta Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Senin (29/1/2018).

“PPP Banten dinyatakan MS (memenuhi syarat,red) setelah barusan KPU Banten melakukan verifikasi,” kata Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan di kantor DPW PPP Banten , Ciracas ,Kota Serang.
Agus setiawan menjelaskan, verifikasi yang dilakukan KPU Banten meliputi kesesuaian nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara atau sebutan lain pada susunan kepengurusan partai politik di tingkat provinsi, keterperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, dan domisili kantor tetap kepengurusan tingkat provinsi.
” kita semuanya dinyatakan MS, bahkan keterwakilan perempuan di tubuh parpol sudah lebih dari 30 persen,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Komisioner KPU Banten Enan Nadia, bahwa berdasarkan verifikasi yang dilakukan KPU, partai berlambang Kabah tersebut memenuhi syarat menjadi parpol Peserta Pemilu.
” PPP MS (memenuhi syarat), seluruh aspek yang diverifikasi sesuai,” kata Enan.
Terpisah, ketua KPU Banten Agus Sutisna kepada FBn mengatakan, bahwa lima parpol yang hari ini diverifikasi (Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, dan Demokrat) belum bisa dikatakan MS (memenuhi syarat).
“Ada beberapa yg masih besok dihadirkan, karena besok (Selasa, 30 Januari 2018) masih masa verifikasi. kalau MS tidaknya, nantikan,” kata Agus Sutisna.
Untuk diketahui, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan kepada KPU untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik peserta pemilu, KPU Provinsi Banten mulai tanggal 29-30 Januari 2018 melakukan verifikasi partai politik tingkat Provinsi Banten.
Untuk hari pertama, Senin, 29 Januari 2018, sebanyak lima partai politik telah diverifikasi oleh KPU Provinsi Banten yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PPP, dan Partai Demokrat.
Hari kedua, Selasa (30/012018) sebanyak 7 partai politik akan diverifikasi oleh KPU Provinsi Banten yakni Partai Golkar, PKB, PBB, PKS, PAN, PKPI, dan Partai Hanura.(LLJ).