Pandeglang,fesbukbantennews.com (19/6/2020) – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa did epan Gedung DPRD, Pol-PP dan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/06/3020).

Saat dikonfirmasi Ketua PMII Pandeglang, Yandi menuturkan perusahaan swasta yang berdiri di pandeglang menurutnya harus bercermin pada mekanisme aturan yang harus di tempuh.
“Namun raalitanya di Pandeglang banyak perusahaan bodong yang nakal dan melanggar aturan, salahsatunya adalah Indomobil. Perusahaan pengisian bahan bakar dianggap tak berizin hanya satu yang berizin dari sekian belasan berdiri”. Pungkasnya.
Menurut Yandi, PMII mempertanyakan sikap pemerintah daerah baik Eksekutif maupun Legislatif yang seolah menutup mata padahal perusahaan tersebut sudah lama berdiri.
“Kami menduga aturan tersebut dilanggar oleh pihak perusahaan yaitu Peraturan Daerah No 18 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Wajib Daftar Perusahaan”, Perda No 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda No 36 Tahun 2012 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang, Jo Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal. Seolah-olah aturan yang ada tidak digubris dan pemerintah tidak tegas”. Tegasnya.
Koordinator aksi Ahmadi, merutnya perusahaan penjual bahan bakar eceran tersebut berada di sepadan bahu jalan Nasional, mahasiswa meminta Bupati juga jangan tutup mata terhadap perusahaan bodong.
“Kami meminta PolPP Pandeglang harus menunjukan taringnya sebagai penegak perda untuk menutup perusahaan tersebut,
DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai legislatif harus tegas sebagai controling, DPMPTSP Jangan main mata segera ambil langkah atas berdirinya perusahaan tersebut dan Bupati Pandeglang sebagai pemangku kebijakan harus tegas dan memiliki sikap terkait persoalan ini”. Tegasnya.(LLJ).
Kiriman dulur FBn: Andi Keluarga Mahasiswa Mandalawangi (Kemangi).