Serang,fesbukbantennews.com (18/7/2016) – Para gamers Pokemon Go cuma gigit jari mencari monster pokemon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Serang. Sebab, hampir di semua sudut ruangan Pengadilan Tipikor Serang hingga ruang basement tidak ada satu pun monster pokemon terdeteksi ponsel pintar.

“Susah di sini mah nggak ada. Paling yang ada di Palima atau daerah Tembong juga yang di dalam,” kata Rasyid Ridho, wartawan media online nasional kepada FBn di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (18/7/2016).
Penikmat game online lain, Bayu juga tidak menemukan keberadaan monster pokemon melalui ponsel pintarnya. Meski ia sudah melakukan penyisiran di area parkir yang ada di basement tidak ada satu pun monster pokemon yang terdeteksi. “Nggak ada. Nihil,” kata dia.
Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Pokemon Go, tempat-tempat yang banyak dihuni pokemon di wilayah Serang diantaranya terdapat di Alun-alun Serang, Pendopo Bupati Serang dan beberapa tempat keramaian di Kota Serang. (abahniar/LLJ)