Motor Anda Hilang ? Cek ke Polres Serang Kota

0
469

Serang,fesbukbantennews.com (19/12/2017) – Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya bisa mendatangi Polres Serang Kota, untuk mengecek apakah kendaraannya merupakan salah satu dari puluhan kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polres Serang Kota.

Kendaraan sitaan.

Usai apel besar HUT Polres Serang Kota yang pertama di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (19/12/2017), Kapolresta Serang AKBP Komarudin mengungkapkan, Polres Serang Kota berhasil mengamankan 63 kendaraan bermotor hasil curian. 53 di antaranya adalah kendaraan bermotor roda dua.

“masyarakat bisa mengambil kendaraan bermotor tersebut dengan menunjukkan surat-surat kendaraan dan tanpa dipungut biaya apapun,” kata Kapolres.

Kapolres juga menyatakan, selama satu tahun ini, Polres Serang Kota berhasil menyelesaikan 209 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 118 orang.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan ranmor untuk datang ke Polres Serang Kota dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Dari seluruh kasus curanmor yang ditangani Polres Serang Kota, lanjut Kapolres, hampir 80 persen modusnya rusak kunci, dan paling banyak terjadi di permukiman dan tempat parkir.

“Ada juga yang mengaku anggota Polri yang memakai peneng dan pistol air softgun, pura-pura mengecek kendaraan, lalu dibawa lari,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu korban, Yati Sunaryati (55) menjelaskan, dirinya kehilangan motor Honda BeAT miliknya pada 31 Juli 2017 lalu. Menurut warga Pasir Indah Kota Serang tersebut, motornya hilang di halaman rumah nya.

“Siang, saat ambil uang kurban, pas parkir langsung hilang. Paling juga ditinggal lima menit,” ujarnya.

Mengetahui motornya hilang, Yati pun langsung membuat laporan ke Polres Serang Kota. “Kemarin saya dapat kabar dari polisi, motor saya sudah dapat lagi, alhamdulillah senang saya,” kata Yati, tersenyum senang. (LLJ).