Serang,fesbukbantennews.com,(12/11/2015) – Guna menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, RSUD Banten, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, menggratiskan biaya pengobatan dan rawat inap bagi pasien miskin atau tidak mampu.

“Ini khusus untuk masyarakat tidak mampu yang juga tidak memiliki kartu BPJS. Cukup bawa surat keterangan tidak mampu dan rujukan,” kata Direktur Utama RSUD Banten, drg Dwi Hesti Hendarti, Rabu (11/11/2015) kemarin.
Dr Dwi juga mengatakan, pengobatan dan rawat inap gratis ini disediakan oleh Pemprov Banten bagi masyarakat yang tidak tercover atau tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan di lingkup Provinsi Banten.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan tidak mampu bisa di rujuk ke RSUD Banten,” katanya.
Pelayanan kesehatan gratis ini, lanjut drg Dwi, meliputi pengobatan dan rawat inap yang bisa dinikmati oleh para masyarakat Banten.
“tidak ada persyaratan khusus, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dan rujukan dari Puskemas setempat untuk dibawa ke RSUD,” tukasnya.(LLJ)