Meroket, Dua Wilayah Banten Zona Merah, Enam Zona Oranye

0
3348

Serang, fesbukbantennews.com (2/9/2020) –
Dua wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang sebelumnya berstatus zona oranye berubah menjadi zona merah kembali.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten meningkat. Data per tanggal 2 September 2020, Kota dan Kabupaten Tangerang kembali menjadi zona merah. Sedangkan enam daerah lainnya zona oranye yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Diketahui sebelumnya, pada 1 September 2020, Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang berada di zona oranye. Sementara Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Lebak di posisi zona kuning.

“Berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19, terjadi perubahan zona 8 kabupaten/kota di wilayah Banten yaitu 2 zona merah yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dan 6 zona orange di 6 kabupaten/kota lainnya,” kata
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji H, melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu 2 September 2020.

Ati menjelaskan, peningkatan status zonasi tersebut disebabkan beberapa hal. Antara lain, intensitas skrining swab yang meningkat seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Selain itu, tidak terkendalinya mobilitas masyarakat. Kemudian, kata dia, menurunnya kesadaran masyarakat dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di berbagai sektor yaitu perkantoran, industri, dunia usaha dan pariwisata,” kata Ati yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten ini.