Serang,fesbukbantennews.com (9/2/2017) – Pihak keluarga Eno Parihah merasa puas dengan hukuman mati yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang kepada kedua terdakwa, yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24).

Ayah Eno, Arif Fikri mengatakan, hukuman mati memang yang pantas diberikan kepada pembunuh putri kesayangannya itu. Sebab, hukuman itulah yang diharapkan sejak awal oleh pihak keluarga dan masyarakat Indonesia.
“Hukuman mati ini memang pantas, kami puas. Walaupun saya ingin kedua pembunuh itu diberikan hukuman seperti yang dilakukan terhadap Eno,” kata Arif, Kamis (9/2/2017).
Ia menjelaskan, pada sidang kemarin ibunda Eno Mahfudoh tak kuat menahan tangis saat mendengarkan kronologis pembunuhan yang dibacakan majelis hakim.
“Kemarin keluarga, saudara, tetangga hadir untuk menyaksikan, dan Alhamdulillah, hukum Indonesia masih adil,” ujarnya.
Arif mengenang, sudah hampir satu tahun anak keempat dari tujuh bersaudara meninggalkan keluarga untuk selama-lamanya. Meskipun demikian, kenangan akan sosok buruh pabrik pelastk di Kosambi, Kabupaten Tangerang itu tak bisa dilupakan.
Apalagi, kata Arif, sosok Eno yang selalu mencintai keluarga dan adik-adiknya selalu teringat.
“Kejadian tanggal 13 mei tahun lalu. Kenangan bersama Eno serasa masih dipeluput mata, satu atau dua tahun rasa kehilangan tidak bisa diobati,” kata dia.(dhow/LLJ).