Kejaksaan Negeri Serang Datangi SMKN 1 Kota Serang, Ada Apakah?

0
471

Serang, fesbukbantennews.com (28/4/2021) – Saat ramainya berita kasus korupsi di Banten, mulai dari kasus Bantuan ponpes hingga lahan Samsat , sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyambangi SMKN 1 Kota Serang,Rabu (28/4/2021). Namun mereka bukan untuk melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi. Melainkan melakukan penyuluhan kepada siswa sekolah tersebut.

.Kejaksaan melakukan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar di SMKN 1 Serang.

Dalam kedatangannya, ternyata tim Kejari Serang melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMKN 1 Kota Serang. Dalam kegiatan itu kejaksaan menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan strategi pencegahannya kepada para pelajar.

Kasi Intel Kejari Serang Mali Diaan mengatakan JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum, termasuk pelajar.

“JMS merupakan bagian dari program penyuluhan hukum yang mana diharapkan dengan para pelajar mengetahui dampak buruk dari narkotika,” katanya , Rabu (28/4/2021).

Pelajar, kata Maali, merupakan generasi penerus harus menjauhi narkotika, sehingga tidak merusak masa depannya. Apalagi Banten, khususnya Kota dan Kabupaten Serang merupakan daerah yang agamis.

“Materi yang disampaikan tentang tupoksi serta Kewenangan Kejaksaan RI, kenakalan remaja, Narkotika dan perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mali menjelaskan kejaksaan juga memperkenalkan jenis-jenis dan golongan narkoba yang banyak beredar di masyarakat pada saat ini

“Pengetahuan umum seperti ini nantinya akan bermanfaat bagi para siswa dalam kehidupan sehari hari, dan menimbulkan rasa takut untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Diharapkan dengan kegiatan tersebut, pelajar dan guru mendapatkan bimbingan dan mengerti soal hukum, khususnya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kami berharap para siswa bebas dari narkoba dan ini juga menjadi motivasi bagi anak-anak terhadap profesi Jaksa,” harapnya.

Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Mali Diaan, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Serang Armansyah, Kepala KCD Serang Dinas Pendidikan Prov. Banten, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Serang sebagai penyuluh, jajaran bidang Intelijen Kejari Serang, Guru Pembina.

Meski melakukan penyuluhan yang melibatkan siswa dan guru, namun dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Kota sesuai Prokes di masa pandemi Covid-19 yaitu dengan tetap memakai masker. (Ad/LLJ).