Serang, fesbukbantennews.com (21/8/2020) – Terhitung mulai Sabtu, 22 Agustus 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menunda pelaksanaan sekolah tatap muka di sekolah dasar (SD) dan SMP se-Kota Serang.
Keputusan tersebut diambil setelah diketahui peta zonasi Covid-19 Kota Serang meningkat dari zona kuning (risiko rendah) menjadi zona oranye (risiko sedang).
Sebelumnya, penerapan belajar tatap muka sempat berlangsung pada, Selasa (18/8).
Namun, karena adanya libur dan cuti bersama, sekolah tatap muka di Kota Serang cuma berjalan dua hari.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto membenarkan penundaan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut.
“Iya karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye, maka kami menunda sementara pembelajaran tatap muka, sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning,” kata Wasis, Kamis (20/8).
Penundaan sekolah tatap muka tertuang dalam surat edaran nomor 421/2268-Dispendbudkot/2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka tertanggal 19 Agustus 2020.
pembelajaran tatap muka siswa siswi SD dan SMP di Kota Serang ditunda mulai tanggal 22 Agustus 2020 sampai dengan ada perubahan menjadi zona hijau atau kuning sebagai prasyarat diperkenankan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.