Cilegon,fesbukbantennews.com (22/9/2024)-Tim gabungan Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil amankan tersangka pelaku pembunuhan APH, Sabtu, (21/9/2024).
Kasus ini bermula saat orang tua APH melaporkan kehilangan anaknya pada Selasa, 17 September 2024 ke Polres Cilegon.
Berselang dua hari kemudian, pada kamis 19 September 2024, di pantai Cihara Kabupaten Lebak ditemukan mayat anak kecil yang kemudian setelah diidentifikasi korban tersebut adalah APH.
Kasus penculik dan pembunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah yang tewas dengan wajah dilakban, mulai menemukan titik terang. Tubuh bocah malang itu ditemukan di pantai di kawasan Kabupaten Lebak,Banten.
Kabar terbaru, kelima pelaku sudah ditangkap. Mereka adalah Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto dan Ujang. Kelima pelaku memiliki peran masing – masing saat melakukan penculikan dan pembunuhan.
Pihak kepolisian belum mau membenarkan meski kabar ini santer berembus.
Sabar, lagi kita dalami kelimanya. Besok ditunggu lebih lengkapnya,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Minggu (22/9) dikutip dari merdeka.com.
Informasi dihimpun, penculikan dan pembunuhan memang direncanakan pelaku SN bersama dengan RH dan EI.
Ketiganya menculik dengan cara mengambil korban dari rumah korban menuju sebuah gudang, lalu mulut korban ditutup dengan lakban.
Para pelaku menganiaya terhadap korban hingga tewas dengan cara menduduki wajah korban serta memukul korban menggunakan sockbreker pada bagian punggung.
Selanjutnya SH memasukan mayat korban ke dalam tas untuk dibuang. Pelaku juga membuang hp korban di sungai daerah di Kasemen, Kota Serang.