Himpunan Mahasiswa Banten di Jakarta Laporkan Kapolda Banten ke Propam, Ada Apa?

0
847

Jakarta, fesbukbantennews.com (16/9/2021) – Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Rudy Heriyanto dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta terkait tidak kondusifnya Banten dari kerumunan, khususnya di kawasan pariwisata.

Tanda Terima surat laporan HMB .

Dio Aditya Pratama, Kabid Pengembangan Anggota HMB Jakata menilai peran Polri dalam menertibkan masyarakat Banten di masa pandemi Covid-19 sangat buruk.

“saya rasa Polda Banten sangat kurang menjalankan tugasnya dalam memberi ketertiban selama pandemi. Kami melaporkan ini karena ada beberapa nilai yang dilupakan, yaitu ramainya pengunjung pariwisata di Banten, khususnya di Anyer. Tambah llagi ini masih berlaku PPKM. Dalam hal ini, jelas ada kelalaian dari pihak kepolisian yang memiliki wewenang mengamankan masyarakat Banten dan satgas bentukan Polri,” kata Dio Aditya

“Kita tunggu tindak lanjut laporan kita dari Divisi Propam, kalau tidak ada perkembangan, kita akan tindaklanjuti dengan cara mahasiswa,” tambah Dio
Ketua umum HMB Jakarta, Muhammad Fahri mengatakan masih adanya kejanggalan sebagai peran Polri dalam upaya menertibkan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Banten.

“peran Polri selama pandemi cukup krusial untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Polri memiliki wewenang lebih untuk menertibkan masyarakat dari kegiatan kerumunan dan pengetatan di berbagai wilayah hukum yang seharusnya pengoptimalan peran Polri door to door ke masyarakat yang diatur oleh masing-masing Polda. Sesuai dengan Peraturan Kementrian Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, yang memastikan kepatuhan tersebut (PPKM) Polri seharusnya jadi garda terdepan,” kata Fahri

Kemudian kita ketahui, lanjut Fahri, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang juga masih jauh dari Target. “Perlu kita ketahui juga, jumlah masyarakat yang sudah vaksin di Kabupaten Serang juga masih sedikit, jauh dari target, yang sudah vaksin sekitar 261 ribu dari target 2,1 juta orang. Hal tersebut diucapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmawadi.”

“Melihat data-data tadi, persoalannya adalah Banten masih menjadi wiilayah rawan penyebaran Virus Covid-19. Tapi kok bisa, beberapa kawasan pariwisata dibiarkan ramai begitu saja, di sepanjang pantai Anyer misalnya, keramaian mulai dari akhir bulan Agustus sampai sekarang, padahal PPKM masih diberlakukan. Tentu itu tidak sesuai dengan rencana upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.” Sambung Fahri

Selain itu, Fahri menilai Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto tidak serius menjalankan tugasnya menertibkan masyarakat Banten dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Dengan ini saya meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas melihat kasus ini. Kemudian kami meminta Kapolri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto,” pungkas Fahri.(doi/LLJ).