Serang,fesbukbantennews.com (25/2/2022) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ungkap penikmat uang hasil korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018.

Sekretaris DPD GMNI Banten, Jimmy mengatakan, tindakan korupsi dilakukan tidak perorangan atau tunggal. Pihaknya meminta kejati untuk menindak sampai tuntas aktor-aktor intelektual.
“DPD GMNI Banten mendesak ke penyidik untuk secepatnya mengungkap smpai ke akar-akarnya penikmat aliran dana, karena kami yakin masih ada oknum yang terlibat,” katanya, Selasa (22/2/2022).
Jimmy mengungkapkan pengadaan korupsi pengadaan komputer untuk UNBK tersebut bersumber dari APBD yang mengakibatkan kerugian negara.
“Kerugian negara Rp25 miliar” Ungkapnya.
Tindakan korupsi menurutnya telah mencederai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Jimmy juga berharap provinsi Banten terbebas dari korupsi.
“Tindakan korupsi sudah menciderai para pendiri Provinsi Banten. Pelaku perlu diusut cepat agar Banten menjadi provinsi maju, bersih dari korupsi serta masyarakatnya sejahtera,” tutupnya.
Sebelumnya Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka AP mantan Sekretaris Dinas Dindikbud Banten dalam kasus tersebut.(ARKA/LLJ)