Geram Dengan Tarif Angkutan Tidak Sesuai, pj Sekda Pandeglang Lakukan Sidak

    0
    372

    Pandeglang ,fesbukbantennews.com (23/6/2017) – Tarif angkutan lebaran sudah ditetapkan dengan adanya kesepakatan dari pihak PO bus, Organda, dan Pemerintah. Namun pada kenyataan di lapangan, awak pengemudi masih mempermainkan tarif kendaraan. Oleh sebab itu Pj. Sekda Fery Hasanudin bersama Dinas Perhubungan Pandeglang melakukan sidak tarif angkutan di terminal Kadubanen, Kamis (22/6).

    Pj Sekda Pandeglang lakukan sidak Tarif bus di Terminal Kadubanen.

     

    Pj. Sekretaris Daerah Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, Cukup kaget dengan tarif yang dipungut oleh awak pengemudi yang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan. Bahkan kata Pj. Sekda, ada awak pengemudi (Karnet-red) yang sampai meminta 600 ribu untuk empat orang dari Jakarta – Labuan.

     

    “Sesuai intruksi Bupati kami melakukan sidak ini, lantaran banyak aduan dari masyarakat. Dan saat sidak, tarif yang diminta karnet sangat fantastis sekali. Kalau ini terus berlanjut, sama sajah dengan pungli, karena tidak sesuai peraturan yag telah ditetapkan, ini harus ditindak tegas,” kata Pj Sekda Fery Hasanudin.

     

    Sekda mengajak kepada seluruh jajaran baik itu pemerintah, masyarakat, insan pers dan stakeholder terkait lainnya, agar bersama – sama mempublikasikan terkait tariff angkutan.

     

    “Tarif sudah ditetapkan sesuai kesepakatan bersama, oleh sebab itu awak pengemudi harus konsisten. Dan tadi saya minta kepada karnet, untuk mengembalikan uang lebih dari tarif yang ditetapkan, kepada penumpang,” tegas Pj. Sekda.

     

    Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Tata nanzaryadi mengtakan, saat dilakukan sidak memang banyak para penumpang yang bilang ikhlas, padahal tariff yang diminta karenet sangat tidak logis.

    “Nah ini jangan sampai disini bilang ikhlas, nanti sampai rumah bercerita diminta seenaknya. Dengan begitu seolah pemerintah tidak ada upaya menertibkan tariff,” ucap Tata.

     

    Tata berharap, jika ada awak pengemudi yang memberlakukan tariff seenaknya, silahkan catat nama mobil, nomor polisi, dan adukan ke pihak Dinas Perhubungan.

     

    “Jika ada pengaduan jelas, kami akan tindak lanjuti agar dicabut trayeknya,” tegasnya.(LLJ)

     

    Sumber : humas Pandeglang