Bangun Desa, Rano Ajak Aparatur Desa harus Profesional

0
349

Tangerang,fesbukbantennews.com (13/2/2016) -Gubernur Banten Rano Karno menegaskan,  pembangunan Desa harus ditunjang oleh sumberdaya manusia, dalam hal ini aparatur desa yang andal. Tanpa aparatur dan kelembagaan desa yang kompeten, cita-cita ’Membangun Indonesia dari Pinggiran’ seperti yang tertuang dalam nawacita akan sulit terealisasi. Hal ini ditegaskan Gubernur saat memberikan arahan pada acara Bintek Penguatan Kualitas SDM Aparatur Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Desa Mandiri, di Kota Tangerang, Kamis (11/02).

Gubernur Banten Ranoo Karno saatt membuka Bintek aparatur Desa di Tangerang.(foto: humas Setda pemprov Banten)
Gubernur Banten Ranoo Karno saatt membuka Bintek aparatur Desa di Tangerang.(foto: humas Setda pemprov Banten)

“Saa sangat berharap hari ini kita harus berubah, jangan mengangap bahwa pertemuan hari ini hanya membuat waktu dan anggaran, tapi harus ada harapan. Karena kuncinya adalah ada di Desa,” kata Gubernur

Menurut Gubernur, aparatur Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat harus memiliki kemampuan dalam mengelola aset, dan administrasi pemerintahan desa. Dengan demikian bisa bersinergi dalam mewujudkan desa yang mandiri.

“Bintek ini untuk kita bersama, untuk masyarakat banten yang kita dicintai. Saya berharap semua program-progam nasional didukung oleh desa,” ujarnya.

Ia juga optimis, apartur desa yang profesionalisme mampu mewujudkan pembangunan desa sebagai basis pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat secara ekonomi, dan basis dalam membangun sistem nilai masyarakat untuk mengukuhkan karakter jati dirinya.

Aparatur Desa, menurutnya juga, harus memberikan pelayanan terbaik kepada  publik seperti kebutuhan dasar masyarakat, kemampuan penyiapan pengembangan ekonomi desa, pengelolaan keuangan dan kelestarian lingkungan hidup.

“Saya ingin bahwa seluruh desa di banten menjadi pelopor bagi desa seluruh Indonesia,” ucap Gubernur.

Dalam mewujudkan cita-cita tersebut Pemprov Banten telah memperjuangkan program pembangunan berskala nasional yang telah disahkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Dengan adanya proyek berskala nasional tersebut, tentu akan berdampak kepada perkembangan perekonomian di Banten. Dampak dari pembangunan tersebut harus diperkuat oleh pengelola desa yang andal,” imbuhnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPPMD) Provinsi Banten Sigit Suitarto mengatakan, Strategi untuk menghadapi dampak pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten melakukan beberapa langkah seperti Bintek untuk para sekretaris desa se-Provinsi Banten yang diikuti oleh 1238 Sekretaris Desa dan 118 orang dari Aparatur Kecamatan, peningkatan kapasitas bagi Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan  peningkatan kapasitas bagi KPM.

“Dalam mengawal bantuan keuangan dari pemerintah pusat ke desa, BPPMD Banten juga difasilitasi untuk membina pendamping yang terdiri dari tenaga ahli tingkat kabupaten, pendamping desa di kecamatan dan pendamping lokal desa yang berkedudukan di desa. Sebanyak 659 tenaga pendamping tersebar di seluruh  wilayah Provinsi Banten,” kata Sigit Suwitarto.

Sigit menegaskan, upaya peningkatan kualitas SDM aparatur desa merupakan tuntutan yang harus dilakukan melalui berbagai pelatihan dan bimtek, sehingga program pembangunan desa yang telah berjalan diimbangi dengan tenaga yang kompeten.

“Pemrpov Banten terus melanjutkan program-program yang telah diupayakan dan tertuang dalam perpres nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, memperkuat kelembagaan desa yang tidak dibiayai, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, dan pemantapan tugas kelembagaan desa  seperti  kepala desa, sekretaris desa dan lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK (TP-PKK), Karang Taruna, dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),” sebutnya.

Perlu diketahui untuk Provinsi Banten, program pembangunan berskala nasional yang telah disahkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional diantaranya proyek pembangunan infrastruktur jalan tol jalan tol Serang – Panimbang (83,6 Km), Jalan Tol Kunciran – Serpong (11,19 Km),  Jalan Tol Serpong – Cinere (10,14 Km), Proyek Pembangunan Prasarana Dan Sarana Kereta Api Dalam Kota, Kereta Api Ekspres Shia (Soekarno Hatta – Sudirman), proyek pembangunan bandar udara baru, dan percepatan infrastruktur transportasi, listrik dan air bersih untuk 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung.(hmsbtn/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here