Pelajari UUD 45, Mahasiswa Al-Khairiyah Citangkil Kunjungi LKRI Semarang

0
211

Cilegon, fesbuknbantennews.com (12/9/2016) – Dalam mengisi libur kuliah Mahasiswa STIE Al-Khairiyah Citangkil, sejak tanggal 9 September hingga 13 september 2106, mengunjungi kantor pusat Lembaga Kedaulatan Rakyat Indonesia (LKRI) di jalan Pucang Anom v no 1 Pucang Gading, Demak, Jawa – Tengah.

Asep Saifulloh (kanan) bersama ketua LKRI, Romo.(aip)
Asep Saifulloh (kanan) bersama ketua LKRI, Romo.(aip)

Selain mengisi libur, menurut salah satu mahasiswa STIE Al-Khairiyah, Asep Saifulloh kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kegiatan ini bukan kegiatan kampus, ini inisiatif sendiri, agar kita selama libur ada ilmu yang kita dapati,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (12/9/2016).

Lebih lanjut Asep menuturkan banyak hal yang ia dapat selama ia berada ditempat tersebut, terutama terkait UUD yang belum di amandemen dan yang sesudah di amandemenkan.

“Saya banyak pelajaran yang nanti dapat saya bawa ke cilegon, terutama bagaimana mengembalikan kedaulatan NKRI dengan mengembalikan UUD 45 seperti semula,” lanjutnya

Asep Saifulloh mengaku selama ia berada di tempat tersebut, ia tinggal dikantor pusat LKRI, dan ia berharap apa yang didapat di tempat tersebut dapat dibawa kekota cilegon

“Saya berencana akan membuat LKRI cabang di Cilegon, agar kita dapat mengkaji bersama tentang UUD 45 dan mengembalikan UUD 45 kembali seperti dulu,” pengakuannya

Sementara itu, Ketua LKRI yang biasa disapa Romo mengaku senang dengan kedatangan mahasiswa tersebut, karna generasi penerus ini lah yang di butuhkan untuk tegaknya bangsa Indonesia.

“Saya senang dengan kedatangan mahasiswa ini, pasalnya jarang ada generasi muda yang berkeinginan untuk mempelajari UUD dan dari jauh memberanikan diri untuk belajar ke kantor pusat LKRI,” ungkapnya.(LLJ).

Kiriman dulur FBn:Aip