Gelar Aksi Solidaritas, Wartawan Desak Kapolres Lebak Dicopot

0
200

Serang,fesbukbantennews.com (1/9/2016) – Puluhan wartawan dari berbagai media di Banten berunjukrasa di depan pos polisi Alun-alun Kota Serang, Rabu (31/8/2016). Dalam aksinya mereka mengutuk aksi arogan yang dilakukan oknum aparat Polisi di Lebak banten yang menghalang-halangi dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan saat hendak meliput keberangkatan calhaj Lebak, Selasa (30/8/2016) lalu.

Ketua IJTI Banten ikut berorasi dalam aksi soladiritas untuk wartawan Lebak korban arogansi oknum Polisi.(LLJ)
Ketua IJTI Banten ikut berorasi dalam aksi soladiritas untuk wartawan Lebak korban arogansi oknum Polisi.(LLJ)

Dalam aksinya, mereka juga mendesak supaya Polda Banten mengusut tuntas kasus tersebut. Dan mencopot jabatan Kapolres Lebak.
Koordinator Massa Aksi Den Saprowi, mengatakan Pers merupakan pilar demokrasi yang mempunyai peran penting. Oleh karena itu siapapun tidak boleh menghina atau bahkan mengintimidasi.

“Kata-kata bajingan adalah kata-kata kotor yang tidak pantas dikeluarkan kepada siapapun. Kami bisa bermitra dengan siapapun selama itu baik. Tapi kalau sudah menghina itu harus ditindak,” ungkapnya.

Saprowi melanjutkan, Tindakan oknum polisi di Kabupaten Lebak tersebut telah mencederai lembaga kepolisian sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu dirinya meminta, agar Kapolda Banten segera menindak Kapolres Lebak, karena dinilai tidak mampu mengendalikan anggotanya.

“Kami meminta agar Kapolres Lebak dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengendalikan anggotanya. untuk selanjutnya tidak boleh ada lagi tindakan penghinaan oleh aparat kepolisian di Provinsi Banten,” lanjutnya.

Senada dengan Den Saprowi, Fauzan Daridiri dalam orasinya  mengatakan, Negara Indonesia ini dibangun salah satunya oleh kalangan pers. Tindakan oknum polisi di Kabupaten Lebak jelas telah melukai kalangan pers.

“Dengan adanya peristiwa ini, dunia pers kembali dilukai. Lembaga Kepolisian harus mengevaluasi diri. Karena motto polisi adalah pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sikap arogansi aparat penegak hukum kembali terjadi terhadap wartawan Radar Banten, Mastur, di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (30/8/2016) lalu.

Semula, Mastur telah meminta izin kepada aparat kepolisian yang menjaga gerbang pendopo Kabupaten Lebak untuk melakukan peliputan acara pelepasan jemaah calon haji asal Kabupaten Lebak.

Namun saat hendak masuk, wartawan dihalang-halangi oleh petugas kepolisian Satuan Sabhara Polres Lebak. Padahal sang wartawan telah menunjukan tanda pengenalnya.(LLJ)