Masih Ada Perpeloncoan, Ratusan Siswa SMKN 2 Kota Serang Digunduli dan Dijemur

0
213

Serang,fesbukbantennews.com (18/7/2016) – Meski ada larangan keras dari Kemendikbud Anies Baswedan, Praktik perpeloncoan saat masa orientasi siswa (MOS) di seluruh sekolah wilayah ibu kota provinsi. Namun Praktik perpeloncoan terhadap siswa baru masih terjadi.

Siswa baru SMKN 2 Kota Serang.
Siswa baru SMKN 2 Kota Serang.

Ratusan calon siswa di SMKN 2 Kota Serang diharuskan para siwa baru membawa makanan, perlengkapan alat sholat dan alat kebersihan untuk di bawa ke sekolah yang natinya peralatan yang mereka bawa akan diberikan kepada pihak sekolah.

Sejumlah siswa pun mendapatkan perlakukan kasar dari para senior, bahkan tak sedikit siswa yang digunduli dan di jemur di bawa panas sinar matahari. Pihak sekolah pun mewajibkan para siwa baru agar membawa makanan dan alat sholat serta alat kebersihan untuk di bawa ke sekolah.

Menurut pengakuan Rama, salah satu siswa baru yang mengikuti MOS di SMK 2 Kota Serang mengaku jika dirinya di suruh membawa alat makan, perlengkapan sholat serta di jemur di panasnya sinar trik matahari, hal tersebut membuatnya mengeluh, selain itu dirinya mengaku mendapatkan perlakukan kasar dari seniornya.

 

“Iya tadi ada beberapa siswa yang di gunduli di lapangan oleh pihak sekolah, katanya tidak patuh pada peraturan sekolah. Selain itu kami juga di suruh bawa alat-alat perlengkapan kebersihan, alat sholat dan makanan yang wajib di bawa, karna nantinya kita kena sanksi jika tidak membawa,” katanya, Senin (18/06/2016).

 

Rama juga mengeluh jika dirinya berasal dari kalangan tidak mampu, lantaran diwajibakan membawa peralatan dan perlengkapan sholat dan kebersihan yang baru. “Saya kan orang ga punya, ini di suruh bawa perlatan yang baru, mana saya mampu beli, mangkanya tadi di marahin sama kaka senior,” katanya.

 

Menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Anies baswedan tahun sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada MOS peserta didik baru di sekolah. Bahkan, sejak tahun ini mos resmi dihapus dan diganti dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Surat edaran dengan nomor 59389/mpk/pd/tahun 2015 yang dikeluarkan pada 24 juli 2015 tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota seluruh indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Engkos Kosasih mengaku telah menyampaikan larangan penerapan praktik perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan lainnya kepada seluruh sekolah di daerah itu. Hal itu dimaksud agar setiap sekolah dalam pelaksanaan MOS nanti tidak lagi melakukan hal-hal lain sebagaimana yang dilakukan di tahun ajaran sebelumnya yang tidak memiliki nilai didikan yang baik bagi perkembangan emosi dan mental anak didik.

“Tentu akan kita beri sanksi bagi sekolah yang masih lakukan hal itu,” katanya. (iman/LLJ)