Jual Obat Keras Tanpa Resep dan Digunakan Untuk Mabuk, Toko Obat di Cikande Digerebek

0
1538

Serang,fesbukbantennews (24/3/2015) – Menjual bebas obat- obatan tanpa resep dan diduga sering digunakan untuk mabuk, sebuah toko di kawasan Cikande, Kabupaten Serang digerebek aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande.

Toko obat di Cikande yang digerebeg
Toko obat di Cikande yang digerebeg

Diketahui toko kosmetik dan obat-obatan tersebut menjual obat-obatan yang banyak digunakan untuk menjadikan dekstro sebagai cara murah untuk mabuk.

Penggerebekan dilakukan di Cikande Ambon, Kabupaten Serang. Dari toko tersebut, petugas menyita 350 lempeng, dengan total yang disita mencapai 3500 butir. Dan ada juga tablet warna hijau. berlogo dollar.

Kepala kapolsek Cikande, Arjun Komisaris Polisi (AKP) Adityanto Budi Satrio mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait banyaknya remaja yang datang ke toko ini untuk membeli obat yang diketahui utuk mereka fly atau mabuk.

“Obat yang berhasil kami sita antara lain, Enbatic, Dexa-M, Neuralgin Rx, Palnotab, Amlodipine, Ketoconazole, Acyclovir, Tramadol HCI, Nifedipine, Parkinal, Hexymer, Indexon dan obat yang tanpa merek yang sudah dipaket menggunakan plastik flip,” katanya.

AKP Adityanto juga mengatakan, Pemilik toko menuturkan jika obat tersebut obat keras yang harus ada resep dari dokter untuk membelinya, dan juga dirinya mendapatkan obat-obatan tersebut dari sales yang keliling.

“Dan ini masih tahap pengembangan dan penyidikan, siapa yang menjadi sales akan kami selidiki. Karena ini sudah melanggar Undang-Undang tentang Kesehatan,” katanya. (man/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here