Ungkit Rotasi Pejabat, Sejumlah LSM Gerudug Kantor Gubernur Banten

0
727

Serang,fesbukbantennews (19/3/2015) – Puluhan massa dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi  Lembaga Anti Korupsi Banten menggelar aksi unjukrasa di pendopo gubernur di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu 18 Maret 2015. Dalam aksinya, mereka merindukan Plt Gubernur Banten Rano Karno menjadi Gubernur Banten definitif,agar bisa memecat Sekda Banten Kurdi Matin. Yang dinilai arogan merotasi pegawai seenaknya.

Aksi koalisi anti korupsi di kantor Gubernur Banten
Aksi koalisi anti korupsi di kantor Gubernur Banten

Mereka juga mendesak, agar pemerintah Banten membatalkan sewa rumah sekda Banten yang dinilai harganya sangat mahal.

“Kami sangat rindu Plt Gubernur Banten Rano Karno jadi Gubernur Banten definitif. Karena terlalu lama Rano jadi Plt,” kata Nurdin, salah seorang pengunjukrasa.

Para pengunjukrasa juga mempertanyakan integritas Kurdi Matin sebagai pejabat esselon I yang sudah menandatangani fakta integritas. Jika Kurdi punya integritas, mustahil atau tidak mungkin dia melalui Biro Umum dan Biro Perlengkapan dan Aset membebani APBD dengan menyewa Rumdis ratusan juta rupiah.

Bahkan, mereka menuding sekda Banten terlibat korupsi dengan melakukan rotasi pegawai. Sejak menjadi Kepala BKD, lanjutnya, semangat reformasi birokrasi yang dilakujan oleh Kurdi Matin masih setengah-setengah. Alasan lama tugas pegawai, alasan satu keluarga atau satu darah, dan praktek KKN atau golongan kepagawaian nampaknya masih jauh dari yang diisyaratkan.

“Dilanjutkan dengan saat beliau menjadi Sekda, bagaimana reformasi yang terjadi masih banyak titipan dan bahkan lebih kepada hasil tracking yang dilakukan sejumlah pihak,”tandasnya.

Dalam aksi ini, para demonstran terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian, namun tidak sampai menimbulkan baku hantam. Setelah mengutarakan aspirasinya ke pemerintah Provinsi, para demonstran berpindah melakukan aksinya ke pendopo Kabupaten Serang dengan tuntutan yang berbeda.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan soal aksi tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Banten, Deden Apriandhi enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Menyatakan pendapat memang secara diperbolehkan. Tetapi alangkah lebih baiknya lebih terarah “katanya singkat.(mudhof/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here