Jelang Pencoblosan, Ketua Golkar Kabupaten Serang Ditangkap KPK

0
1123

Serang,fesbukbantennews.com (2/12/2015) – Jelang pencoblosan pilkada Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 nanti,ketua Partai Golkar Kabupaten Serang, SM Hartono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap dari pimpinan PT BGD di Serpong, Tangerang, Selasa (1/12/2015).

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Penangkapan SM Hartono yang juga ketua Tim pemenangan calon Bupati dan wakil bupati Serang Rt Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa tersebut, menunjukkan bandit politik di Banten masih mendominasi.
“Yang jelas, watak bandit politik masih mendominasi eksekutif dan legislatif di Banten. Dirut BGD masih punya watak memuluskan kebijakan yang ingin mereka dorong dengan cara Suap, ” kata aktivis anti korupsi dan juga ketua Umum Pusat Pemuda Muhammadiyah,Dahnil Anzar kepada FBN, Rabu (2/12/2001).
Watak dirut BG tersebut, lanjut Dahnil, sama halnya dengan politisi yang terima suap.

“sama halnya dengan politisi yang Terima Suap, wataknya juga bandit politik berburu rente, Protes keras ujung2nya minta Suap,” tegas Dahnil.

Untuk diketahui, dua anggota DPRD dari Pemerintah Provinsi Banten dan satu orang pimpinan PT BGD tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, dua anggota DPRD yang ditangkap berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berinisial RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap pada Selasa (1/12/2015) sekira pukul 12.42 WIB, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.
Berdasarkan informasi yang didapat, mereka yang ditangkap diduga Wakil adalah Ketua DPRD dari Partai Golkar SM Hartono, dan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) FL Tri Satria Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development (BDG) Ricky Tampinongkol.

Nama-nama tersebut pun sama apa yang telah diungkapkan oleh Johan Budi, di mana mereka adalah, dari DPRD Provinsi Banten berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berinisial RT.

Sampai saat ini, ketiga terperiksa tersebut sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here