Dinsos Kota Serang Ingkar Janji, Warga Calon Penerima Bantuan RTLH Mengamuk

0
400

Serang,fesbukbantennews.com (30/11/2015) – Lantaran tidak mendapatkan dana bantuan rehab rumah tidak layak huni yang sebelumnya sudah dijanjikan pihak dinas sosial (dinsos)  kota serang sebesar Rp10 juta. Enam warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di kampung jabang bayi, kelurahan kasunyatan, kasemen, kota serang, Senin (30/11/2015) siang, protes dan mengamuk kepada ketua RT setempat.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

 

Keenam warga tidak mampu ini tidak bisa menahan emosi sekaligus kecewa kepada pihak dinas sosial kota serang yang pernah berjanji akan mencairkan dana bantuan rehab rumah tidak layak huni namun tak kunjung di penuhi, bahkan mereka meluapakan emosinya dengan melempar berkas proposal bantuan rumah dan undangan dari dinsos kota serang, di depan rumah ketua RT setempat.

 

“kita tidak butuh janji , mana kesepakatan yang sudah di janjikan dan di setujui tidak ada buktinya, bantuannya tidak ada,” kata Tiroah salah satu warga, di hadapan RT setempat, saat melabrak rumah RT.

 

Mereka juga tidak terima lnataran semua berkas yang diminta Dinsos Kota Serang sudah di penuhi namun bantuan tak kunjung di penuhi.

 

“buku rekening sudah dibuat, SK dana bantuan dan cek sebesar Rp10 juta sudah diterima warga, namun hingga akhir november 2015 mana,  warga belum mendapat dana bantuan, karena sudah tidak ada konfirmasi lagi dari dinas sosial kota serang kepada kita,” kata Tiroah.

 

Tiroah yang tinggal di rumah kayu dan berlantaikan tanah ini mempertanyakan dana bantuan RTLH kepada pihak dinas sosial yang tidak kunjung dicairkan, bahkan ia menagih janji pihak dinas sosial kota serang yang berencana akan memberikan dana bantuan rehab rumah sebesar sepuluh juta rupiah.

 

“kita sudah tagih, tapi dari dinsos hanya ngomong sudah dibatalkan dan harus mengajukan lagi, kami tidak mau mas, yang ini aja tidak di cairkan masa kita harus ngajuin lagi,” kata Tiroah.

 

Berdasarkan data dari ketua RT 05 di kampung jabang bayi ada dua belas kk tidak mampu rencananya mendapat dana bantuan rehab  rumah sebesar Rp10 juta, namun dari  dua belas kk calon penerima dana bantuan rehab rumah hanya 6 kepala keluarga yang mendapat dana bantuan 6 kk sisanya tidak mendapatkan.

 

“kita sudah komfirmasi pihak dinsos , dan pihak dinsos mengaku telah melakukan kesalahan pendataan  sehingga  ke enam kk yang beramai – ramai melakukan protes dan  mengembalikan proposal dana bantuan tidak kunjung mendapatkan dana bantuan rehab rumah,” kata Ketua RT Waryono.

 

Waryono ketua RT menduga telah terjadi kecurangan dalam pemberian dana bantuan rehab rumah oleh pihak dinsos kota serang. “karena keenam kepala keluarga yang sudah mendapat dana bantuan rehab rumah sebagian merupakan warga yang tergolong mampu, untuk itu pihaknya akan terus mengupayakan dengan berkoordinasi dengan dinsos, agar ke enam kepala keluarga yang sebelumnya dijanjinan mendapatkan mendapatkan haknya,” tukas Waryono.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here