Muqodas : Fasilitas Umum di Kota Serang Harus Ramah dengan Kaum Difabel

0
458

Serang,fesbukbantennews.com (13/10/2015) – Fasilitas umum di kota Serang harus dibangun dengan desain ramah bagi kaum digabel, penyandang kekurangan fisik atau disabilitas.

sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang,kota Serang tahun 2015.(LLJ)
sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang,kota Serang tahun 2015.(LLJ)

“Saudara kita para kaum difabel sangat memerlukan berbagai fasilitas publik ramah difabel. Pasalnya, fasilitas publik di berbagai tempat umum di kota Serang masih belum dilengkapi dengan aksesibilitas,”kata Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten, Muqodas Syuhada saat memberikan materi Sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang yang diselenggarakan oleh Dinas Tata Ruang Kota Serang, Senin (12/10/201). Yang diikuti seluruh pejabat SKPD terkait dan Lurah/Kades se-Kota Serang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Serang Sulhi Choir, Kepala Dinas Tata Ruang Ridwan, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Tata Ruang Kota Serang, Eri Hatinlahiry, dan anggota DPRD Kota Serang komisi III, Firdaus Ghazali.

Fasilitas umum di Kota Serang,lanjut Muqodas, bisa ditata sangat rapih dan ramah bagi masyarakat. Sehingga membuat masyarakat dan tamu di kota Serang betah.
Di Damyang, Korea, terang Muqodas, hampir semua fasilitas untuk publik ramah bagi kaum difabel. “Pekan kemarin saya ke Korea menghadiri Kongres Bambu Internasional, di sana penataan ruangnya sangat rapih dan ramah. Bahkan bambu sangat berperan penting dalam penataan ruang kota tersebut,” ujar pencetus Akademi Bambu Nusantara ini.
Kota Serang sebenarnya,tegas Muqodas, bisa memanfaatkan bambu yang masih banyak terdapat di berbagai kecamatan di kota Serang.

Sementara, Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir mengatakan, perkembangan penduduk yang melonjak signifikan, mempengaruhi ruang publik. Oleh karena itu,ruang publik yang sedikit bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan sebaik-baiknya ruang yang ada di kota Serang ini. Ciptakan seefisien mungkin. Jadi nanti Begitu masyarakat masuk ke kota serang maka betah,” kata Sulhi.

Sulhi juga berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi, supaya saling mengingatkan kepada masyarakat yang belum mengetahui perlunya menjaga ruang publik dan juga lahan untuk kepentingan publik.
“Dengan komitmen kita, kita jangan ragu-ragu. Masyarakat yang belum tahu, membangun nekat sekehendaknya. Masyarakat harus diarahkan, dalam rangka membangun kota serang sesuai dengan aturan,”tegas Sulhi.
Sementara itu, kepala Dinas Tata Ruang, Ridwan mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta bisa memberikan masukan supaya kota Serang menjadi lebih untuk publik.
Ridwan juga berharap kepada masyarakat Kota Serang untuk lebih memahami tata ruang di Kota Serang, sehingga setiap pembangunan dari manapun dan dalam bidang apapun harus sesuai dengan aturan tata letak, tata aturan dan zona zona yang sudah disiapkan dalam peraturan daerah agar Kota Serang bisa tertata dengan rapih. “Sehingga kota Serang lebih tertata rapih,” jelas Ridwan. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here