Anyer Ramai, HMB Laporkan Kapolda Banten ke Propam, Balawista: Laporan Ngawur

0
545

Serang,fesbukbantennews.com (19/9/2021) – Dilaporkannya Kapolda Banten ke divisi Propam oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) di Jakarta dengan mengambil kasus kerumunan di Kawasan pantai Anyer Kabupaten Seramg, dinilai oleh Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) adalah laporan tak berdasar alias ngawur.

Ketua Balawista Nasional Ade Ervin (kanan) saat diwawancara wartawan.

“Itu laporan tak berdasar, menjadikan kerumunan di lokasi wisata pantai Anyer sebagai bahan laporan. Melaporkan Kapolda Banten ke Bid Propam Mabes Polri itu keliru, karena kewenangan penutupan objek wisata itu berada pada kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten dan provinsi artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas, artinya hal yang dimaksud oleh HMB tu merupakan kewenangan pucuk pimpinan pemerintah baik tingkat bukan kewenangan pimpinaj Polri,” kata Ketua Umum Balawista Nasional, Ade Ervin, Minggu (19/9/2021).

Bahkan , lanjut Ervin, laporan itu ngawur. Kawasan wisata Banten selalu menerapkan Prokes. Jadi tidak asal menerima pengunjung saja.

” Ini sama saja membenturkan Antara Kepolisian dan masyarakat. Terutama para pelaku parawisata,” tegas dia.

Seharusnya, tegas Ervin, sebagai mahasiswa jeli dalam mencermati persoalan publik, sehingga dalam penyampaian pendapatnya kepada pihak manapun tidak dianggap merugikan pihak lainnya. Karena dalam penyampaian laporannya Fahri selaku ketua HMB jelas menyebutkan Kapolda melakukan pembiaran terhadap keramaian diobjek wisata, tentu hal ini membuat keresahan dan kegeraman masyarakat pariwisata, bukan hanya di anyer seperti yang disebutkan sdr Fahri tetapi seluruh masyarakat pariwisata Provinsi Banten.

“Selama ini kelompok pelaku wisata di wilayah anyer sangat patuh terhadap kebijakan pemrintah terkait pendisiplinan protokoler kesehatan di objek wisata,”ujar dia.

Oleh karena itu , sambung Ervin, selaku ketua umum Balawista meminta kepada ketua HMB di Jakarta untuk meberikan kelarifikasi terkait motivasi laporannya ke Mabes Polri tersebut.

“Tindakan saudara Fahri selaku ketua HMB sangat merugikan pelaku wisata anyer dan masyarakat pesisir pantai anyer,” jelasnya .

Ervin juga mendesak kepada HMB Jakarta untuk melakukan permintaan maaf atas pernyataan.

“Kami menunggu itikad baik saudata Fahri untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat pariwisata atas keresahan yang terjadi,tukas dia.

Sebelumnya diberitakan , kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Rudy Heriyanto dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta terkait tidak kondusifnya Banten dari kerumunan, khususnya di kawasan pariwisata.(LLJ).