Diskusi dan Raker FOKUS Pandeglang 2021: Potret Politik Hukum Dimasa Pandemi

0
246

Pandeglang, fesbukbantennews.com (10/9/2021) – FOKUS Pandeglang menggelar diskusi dan rapat kerja (raker)
digelar di Aula Kantor Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang – Banten, Minggu (05/09/2021).

Diskusi yang bertema Potret Politik Hukum Dimasa Pandemi ini dipandu oleh Khaerudin, S.Pd,. adalah salah satu anggota fokus pandeglang yang aktif, berasal dari Cikeusik Pandeglang – Banten.

Dalam mengawali acara tersebut, Khaer mengatakan bahwa mudah-mudah harapan dia, dengan adanya diskusi kali ini mendapatkan pencerahan, informasi yang up date dan kepastian hukum, terkait regulasi yang telah ditentukan dari KPU RI dan Bawaslu RI berkaitan dengan proses atau tahapan-tahapan pemilu raya yang tak akan lama lagi dilaksanakan di tahun 2024.

“Melalui diskusi ini berharap mendapatkan Ilmu dan pengalaman untuk menjadi bekal & salah satu wawasan literasi nyata. Hal ini adalah contoh dari potret politik hukum saat ini, yaitu misal dalam penyesuaian regulasi dalam menentukan, menyikapi & tindak lanjut nuansa proses demokrasi pada saat terjadi bencana non alam pandemi covid-19,” tuturnya.

Ujer Muhajirullah, S.Pd sebagai ketua fokus pandeglang dalam acara tersebut, memberikan motivasinya. Fokus terbentuk, bukan untuk tukcing (dibentuk cicing), tetapi harus mampu naik level, bersinergi, berkolaboratif & mengontrol segala kebijakan-kebijakan pemerintah yang benar-benar pro rakyat Pandeglang-Banten.

Harapan ujer dengan hadirnya fokus di pandeglang, berharap sebagai control sosial bagi pemerintah yang memiliki kendali center kebijakan rakyat sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945 Alineal 4.

Turut hadir dalam acara tersebut, 2 narasumber yang sangat menginspiratif yaitu Samsuri, SH., (Anggota KPU Pandeglang) & Dr. Kriswanto, SE,. SH,. MH,. (Multi Talenta : TNI/AD, Akademisi/ Advokat).

Dalam diskusi tersebut Samsuri, SH., (Anggota Komisioner KPU Pandeglang) mengatakan mudah-mudahan anggota fokus selalu solid dan berjiwa sosial di tengah masyarakat, apalagi saat kondisi pandemi saat ini. Selain itu juga beliau yang sering di panggil Cak Sam, berpendapat, nuansa pandemi dalam Pilkada, suka tidak suka harus dilakukan. Regulasi yang ada tidak bisa ditawar & harus diikuti. Sebagai tugas penyelenggara ketika tidak melakukan prokes sanksinya sangat keras & tegas.

Sedangkan menurut Dr. Kriswanto, SE., SH., MH., (Akademisi/Advokat).

Memberikan apresiasinya pada fokus sebagai ormas yang legal tercatat di kesbangpol. Fokus sesuai namanya harus fokus dalam mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah yang merakyat. Fokus harus hadir mengingatkan tentang keadilan yang selayaknya ditegakan & kebijakan yang pro rakyat.

State of emergency (keadaan darurat) dalam kondisi pandemi menjadikan regulasi atau hukum politik kontemporer, kadang masyarakat awam bertanya-tanya atau pasrah menyikapi kebijakan yang ada. Apakah kebijakan itu pro atau tidak terhadap rakyat. Fokus harus menganalisis & memberikan edukasi tentang hal tersebut, di tengah masyarakat.

Selain itu juga kata Pa Kris, kita sebagai masyarakat bukan hanya mengandalkan pendapatan dari gaji pokok saja, tetapi juga harus palu gada (apa yang loe mau gue adain). Jadi maksudnya, kita dalam karir atau profesi bukan hanya fokus di satu profesi saja tetapi juga harus mampu berjiwa bisnis misal ketika ada kesempatan atau peluang ambil & lakukan itu.

Harapan fokus adalah amanat cita-cita bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 alineal 4 benar-benar bisa terwujud. “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Dengan diskusi rutin & rapat kerja ini digelar, mudah-mudahan kedepan, SDM & peran fokus terlihat menyentuh, dalam menyampaikan segala keluh kesah atau aspirasi masyarakat. Kamis (09/09/2021), Tutur Syan (Sy).