PPKM Darurat, Warga di Kota Serang Nekat Gelar Hajatan Pernikahan

0
652

Serang,fesbukbantennews.com (26/7/2021) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota serang masih dilakukan. Setiap malam jalan protokol ditutup untuk membatasi kegiatan masyarakat.

Tangkap Layar video hajatan pernikahan saat PPKM darurat di kota serang.

Namun PPKM yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid19 yang terus meningkat di kota serang, seperti basa basi dalam penerapannya.

Hajatan pernikahan yang dilarang dan hanya boleh akad nikah dengan batas pengunjung seperti tidak berlaku. Di Kota Serang masih ditemui hajatan dilakukan, bahkan dengan hiburan musik. Berlangsung tanpa pelarangan.

Seperti yang ada di link Batok-bali Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Dengan dihadiri undangan, berlangsung tanpa ada penindakan dari pihak satgas covid setempat, Minggu (25/7).

“Apa ga ada tindakan dari pihak berwajib. Itukan sudah melanggar aturan PPKM. Di atas 30 peserta,”ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (25/7).

Sementara itu juru bicara satgas covid Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan pihaknya sedang membubarkan hajatan tersebut m

” ga boleh (hajatan), hanya akad 7 orang. yang di batok bali sedang di bubarkan,”kata hari melalui pesan WhatshApp.

Saat ditanya kenapa hajatan tersevut masih bisa berjalan di tengah PPKM dan terus meningkatnya kasus Covid19 di Kota Serang, hari membatah bahwa pihaknya kecolongan dalam hal itu.

” bkn hanya di kota serang kaliiii. bkn kecolongan kaliii…patroli udh, diingetin udh, di edukasi udh…tinggal aware masing masing masyarakat. jgn slalu menyalahkan pemerintah bang. liat masyarakatnya jg,”ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombespol Edi Sumardi mengaku kaget dan kecewa adanya hajatan yang berlangsung disaat PPKM.

” Konfirmasi nya ke ketua satgas Covid-19 Kota Serang aja selaku penanggung jawab. kita sudah kerjakan banyak hal terkait pandemi ini. Bagaimana kota Serang mau turun Covid-19 nya. apabila pemda nya selaku ketua satgas dan dinas dinasnya gak mau turun lapangan dan tidak peduli akan disiplin warga nya,”kata Edi.

Untuk diketahui berdasakan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid19 dan masih dalam perawatan sebanyak 1095 orang. Sembuh dari Covid19 sebanyak 2.634 orang. Dan meninggal sebanyak 95 orang.(Ed/LLJ).