Kejaksaan Selidiki Dana Bosda dan Bosnas SMA dan SMK Rp 88 Milar di KCD Serang-Cilegon

0
684

Serang,fesbukbantennews.com (30/6/2021) – Diduga tidak sesuai pelaksanaannya, dana Bantuan Operasional Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten KCD Serang – Cilegon tahun 2019 Rp66 Miliar diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Ilustrasi.

Dari data yang dihimpun, pada tahun 2019 penyaluran dana Bosnas sekitar Rp23 miliar untuk 53 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Seragon dengan jumlah siswa sekitar 14 ribu orang. Kemudian untuk anggaran Bosda Rp65 miliar untuk 53 sekolah dengan jumlah siswa sekitar 16 ribu orang.

Masing-masing siswa SMK menerima anggaran sebesar Rp4 juta dan Rp3,6 juta untuk pelajar SMA dari anggaran Bosda.Sementata dari Bosnas masing-masing peserta didik menerima Rp1,6 juta untuk siswa SMK dan Rp1,4 juta untuk masing-masing pelajar.

Dilihat dari data tersebut diduga telah terjadi perselisihan jumlah penerima Bosda dan Bosnas pada tahun 2019, sekitar 2 ribu siswa. Sehingga diduga telah terjadi mark up anggaran jumlah penerima oleh dinas pendidikan.

Selain itu, diduga penggunaan dana Bosda melanggar Pergub 31 tahun 2018 pasal 10 tentang peruntukan pendidikan gratis, dan sejumlah aturan lainnya.

Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan membernarkan jika pihaknya tengah menyelidiki penggunaan dana Bosda dan Bosda tahun 2019, yang nilainya Rp23 miliar untuk Bosnas dan Bosda Rp65 miliar.

“Iya masih tahap penyelidikan,” katanya kepada wartawan , Selasa (29/6).

Mali menjelaskan sejauh ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah di wilayah Kabupaten dan Kota Serang, selaku pengguna anggaran.

“Sudah 9 yang kita panggil, dan 8 orang yang sudah kita mintai keterangan. Kepala sekolah,” jelasnya.

Disinggung terkait nilai, Mali menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Sebab setiap sekolah menerima anggaran dengan nilai yang berbeda-beda.

“Masih kita hitung (Jumlah dana Bosda dan Bosnas), karena setiap sekolah beda. Ada yang Rp9 miliar, Rp6 miliar ada juga yang Rp5 miliar,” tukas Maali.(adh/LLJ)