Penggiat Wisata : Gubernur Jangan Tutup Wisata Banten, Perketat Saja Prokes

0
289

Pandeglang,fesbukbantennews.com (15/5/2021) – Gubernur Banten Wahidin Halim resmi menutup destinasi wisata sampai 30 Mei 2021. Penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang dutunjukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Banten.

Engkos Kosasih, Penggiat Wisata di Pandeglang .

Alasan penutupan destinasi ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari klaster libur Lebaran. Sebab saat libur lebaran terjadi peningkatan jumlah kunjungan hingga menyebabkan kerumunan massa.

Menanggapi hal itu, Penggiat wisata di Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih meminta Gubernur Banten mengkaji ulang terkait surat edaran tentang penutupan tempat wisata tersebut.

Sebab di wilayah Provinsi Banten masih ada destinasi wisata yang tak masuk zona merah. Ditambah saat ini, tengah diberlakukan penyekatan untuk membatasi kunjungan wisatawan.

“Harusnya jangan semua ditutup, karena enggak semua destinasi masuk wilayah zona merah. Saya minta Gubernur Banten mengkaji ulang terkiat penutupan ini,” katanya, Minggu (16/5/2021).

Menurut Engkos, aturan PPKM Skala Mikro yang dibuat Gubernur Banten yang mewajibkan pengelola destinasi wisata untuk melakukan screening tes antigen dan Genose sudah bagus, tinggal penerapan dan pelaksananya yang harus dioptimalkan.

“Jadi tidak harus menutup destinasi wisata. Aturan (PPKM) saja terapkan dengan baik dan benar, karena kalau objek wisata ditutup banyak yang rugi termasuk Pemprov Banten,” ujarnya.

Ketua Desa Wisata Citeureup ini juga menyarankan Gubernur meningkatkan peran dan fungsi Satgas COVID-19 dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten agar lebih aktif melakukan pengawasan ke tempat-tempat wisata.

Karena terjadinya kerumunan massa di objek wisata akibat lemahnya pengawaaan dari Satgas COVID-19.

“Sebetulnya enggak perlu ditutup, optimalkan saja aturan dan perangkat yang ada. Seperti Satgas COVID-19 yang harus lebih aktif melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata,” tandasnya.(cos/LLJ).