Warga Carita Lepaskan Kembali burung Langka ” Burung Hantu Serak Bukit” ke Habitatnya

0
1689

Pandeglang, fesbukbantennews.com (3/5/2021) – Pecinta lingkungak dan pemerhati sekaligus pengamat burung di kawasan Carita, Pandeglang,Banten, melakukan pelepasan burung kembali kehabitatnya. Yakni Oriental Bay Owl ( Phodilus badius) Burung hantu serak Bukit.

Burung ini di Indonesia sebaranya ada di Jawa, Sumatra dan Kalimantan/Borneo.
Hidup di ketinggian 2300 mdl ke bawah.
memangsa hewan pengerat kecil , kelelawar , burung , ular , katak , kadal

Roman, sang pebgamat mengatakan burung ini memang bukan burung endemik tapi sangat sulit ditemukan dan termasuk burung yang dilindungi.

“Kami pada 23 April 2021 mendapat info bahwa ada orang , pekerja kebun yang mendapatkan burung serak bukit dari kawasan hutan Tahura – Perum Carita ,Pandeglang .Setelah kami telusuri ternyata benar.,” Kata Roman.

Roman menjelaskan, mengingat burung tersebut langka atau susah untuk dijumpai dan juga masuk burung yang dilindungi, pihakny mencona benegoisasi. lewat perantara.

“Singkat cerita akhirnya dengan memberi sejumlah imbalan, maka burung tersebut kami dapatkan tapi kami titip pesan kedepanya jangan lagi ada penangkapan burung lagi,Karna burung merupakan faktor penting dalam fungsi hutan dan kebun,”tegas Roman.

Menurut Roman, berdasarkan undang undang Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.Pada Pasal 21 ayat 2, disitu disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dan ini ada hukuman pidananya . Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap pasal diatas maka bisa dipidana penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Ia juga mengatakan, dirinya melakukan komunikasi dengan Pemerhati burung Internasioal di Inggris, Mr. JAMES A Eaton. Dia adalah salah satu orang yang membuat buku “Birds of Indonesian Archipelago.

“Beliau mengarahkan agar burung tersebut segera dilepaskan ke Habitat Aslinya. Karna memang burung tersehut masih baru Belum lama ditangkap. Setelah kami cek burung tersebut memang masih liar dan dalam keadaan baik, sehat tanpa cacat dan luka. Dan diarahkan agar dilepas pada malam hari,” jelasnya.

Selepas tarawih, pada 25 April 2021, akhirnya,lanjut Roman, sepakat untuk melepaskan burung tersebut. Dengan mengendarai sepeda motor 20 menit menuju hutan dan dilanjutkan jalan kaki sekitar 15-20 menit. Akhirnya tiba dilokasi habitat yang cukup baik. Dan melepaskan kedua burung tersebut.

“Hingga 1 jam kami menunggu dan mengabadikan dengan memfoto burung tersebut. Akhirnya mereka terbang sambil mengeluarkan suara khas jeritan burung serak bukit..Seolah mengucapkan salam perpisahan untuk malam itu, “beber Roman.

Pesan yang ingin kami sampaikan adalah,tegas Roman, mari jaga kelestarian alam dan burung-burung. Karna meraka adalah pemangsa hama dan membantu menjaga kesuburan hutan dan kebun.. begitulah Allah mencipatakan mahluk dengan tujuan yang mulia.

“Untuk penegak hukum yang berkompeten dibidangnya mungkin butuh extra kerja demi menjaga kelestarian alam dan faunanya,Jadi marliah kita bersama sama menjaga alam. ” tutup Roman. (LLJ).