DPRD Banten Siap Kawal Inisiasi Perda Perbukuan

0
441

Cilegon,fesbukbantennews.com (7/4/2021) – Pada rangkaian ‘Rapat Kerja Perkembangan Regulasi Perbukuan Nasional dan Inisiasi Peraturan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Sistem Perbukuan’, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud RI, turut mengundang Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati, di sebuah hotel di Kota Cilegon, Selasa (6/4/2021).

Dalam kegiatan ini, Nawa banyak memaparkan terkait proses terbentuknya sebuah kebijakan dan tentunya membahas terkait inisiasi perda sistem perbukuan. Nawa mengatakan, perda perbukuan perlu ada karena menyangkut akselerasi perkembangan buku di Banten.

“Kami siap mengawal perda perbukuan ini. Tinggal kita bergerak saja, jadi setelah kegiatan ini harus ada hal yang harus kita persiapkan. Misalnya membentuk tim, kalau soal naskah akademik dan legal drafting itu bisa cepat. Jika langkah itu sudah ditempuh nanti tinggal proses politiknya saja,” katanya.

Menurut Nawa, inisiasi untuk membentuk perda sistem perbukuan adalah langkah yang sangat baik dan ia berharap proses pembentukan perda sistem perbukuan
harapannya bisa selesai di akhir tahun 2021.

“Semoga saja cepat terwujud dengan cara kita menempuhnya secara bersama-sama untuk kebaikan Provinsi Banten,” katanya.(lemri/LLJ).