Ralat Kabiro Barjas : Kemunculan PL 169 Miliar di LPSE Human Error, Bukan Akun Gelap

0
478

Serang,fesbukbantennews.com (16/2/2021) – Terkait pernyataan Gubernur Banten soal akun gelap yang menayangkan Penunjukan Langsung (PL) Rp 169 Miliar adalah hoax, diralat Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Banten Soerjo Soebiandono, dengan memberikan pernyataan berbeda. Pasalnya, hal itu disebabkan adanya Human Error bukan akun gelap.

Tampilan Proyek PL Rp169 Miliar di LPSE sebelum dihapus.

“Ini disebabkan Human Error, tidak ada akun gelap,” tegas Kepala Biro Barjas Soerjo Soebiandono yang akrab disapa Doni, melalui seluler, Selasa (16/02/2021).

Ketika ditanya tanggapan yang berbeda dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam akun YouTube nya, Doni hanya menjawab hal itu tengah diselediki Polda Dirkrimsus.

“Lagi diselediki Polda Dirkrimsus. Kita tunggu hasilnya aja, kasus ini sudah dilaporkan kemarin (red- Senin 15/02/2021), ke tim cyber ya,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rilis yang diterima awak media, kemunculan proyek Pembangunan jalan Palima – Baros dengan metode Penunjukan Langsung (PL) di web LPSE Banten, dianggap menyalahi aturan. Hal itu dikatakan Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Banten Soerjo Soebiandono.

“Tidak ada namanya paket besar tanpa melalui tender, itu menyalahi aturan” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar M. Trenggono menanggapi soal informasi tersebut mengatakan, pihaknya tidak pernah merencanakan kegiatan pembangunan jalan Palima-Baros dengan nilai 169 M dilaksanakan dengan Metode Penunjukan Langsung karena melanggar ketentuan.

“Dinas PUPR belum pernah menayangkan paket itu pada sistem LPSE Banten, karena masih dilakukan reviu, baik oleh BPKP maupun Inspektorat Prov Banten,” jelasnya.(coe/Dien/LLJ).