BPJSTK Serang Serahkan Pembayaran Santunan Kematian ke Warga Citereup Pandeglang

0
236

Pandeglang, fesbukbantennews.com (5/2/2021) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan pembayaran santunan kematian di kantor Desa Citeureup, Panimbang, Pandeglang,kamis,(4/2/2021).

BPJSTK Serang Serahkan Pembayaran Santunan Kematian ke Warga Citereup Pandeglang

Santunan kematian ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada almarhum bapak Ato yang di wakili istrinya ibu Mariam yang merupakan salah satu bagian dari keluarga Linmas desa citeureup yang telah berpulang kehadapannya mendahului kita semua karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Didin Haryono bersama Camat Kecamatan panimbang kosasih dan Kepala desa citeureup Oman suherman menyerahkan santunan kematian tersebut kepada Mariam selaku isteri dari almarhum.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia akan mendapatkan pembayaran santunan kematian yang diberikan kepada perwakilan keluarga sebesar 42 juta rupiah.

“Atas nama BPJS kami turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya alm semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,”tutur Didin.

Selain pemberian santunan ini BPJS ketenagakerjaan cabang serang melakukan sosialisasi dan menyelenggarakan pendaftaran langsung jadi hari ini, langsung bisa diterima pemilik,” kata Didin.

Saya selaku isteri alm mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan atas jaminan pemberian santunan kematian ini,” tutup mariam.,(dens/LLJ,).