IMM Menilai Bantuan Produktif Usaha Mikro 2020 di Pandeglang Serampangan

0
1091

Pandeglang, fesbukbantennews. com (25/10/2020) – Pimpinan Cabang ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang memberikan beberapa catatan kepada Dinas koperasi dan UMKM Pandeglang agar lebih selektif terkait mekanisme verifikasi data bantuan BPUM, yang dialokasikan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang.

Kabid sosial PC IMM Pandeglang, Rudi Oktaviandi.

Pasalnya pemerintah melalui Kementrian koperasi dan UMKM telah menggelontorkan anggaran sebesar 123 triliun untuk membantu UMKM yang terdampak covid-19, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) ini sebesar 2,4 juta / UMKM. Dalam program ini pemerintah menargetkan ada sebanyak 12-15 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini, termasuk di kabupaten pandeglang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Kabid sosial PC IMM Pandeglang, Rudi Oktaviandi mengatakan ” Pemerintah daerah khusunya Dinas koperasi dan UMKM Pandeglang harus dapat memutakhirkan data dan memastikan validasinya sebelum menyalurkan bantuan, bukan hanya secara administratif.

ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah ini benar-benar tepat sasaran jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan atau bahkan dipolitisasi oleh pihak tertentu yang mendapatkan hanya orang-orang tertentu bukan pelaku UMKM.

“Pasalnya saat bantuan itu turun, tiba-tiba banyak masyarakat membuat bikin surat keterangan usaha (SKU) di setiap pemerintahan desanya, bahkan diduga pembuatan SKU dijadikan kesempatan membebankan biaya tanpa dasar perda atau pun perdes. “Bila tanpa dasar peraturan kan itu namanya pungli” tutur Rudi

Maka kami ingin memastikan mekanisme verifikasi dan penentuannya harus dengan prosedur atau dasar yang jelas, ada faktualisasi terhadap penerima. Tidak tergesa-gesa sehingga seolah mengesankan uang negara di “aur-aur”.

Kami harap komisi 2 DPRD Pandeglang tidak tinggal diam, bila perlu bentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan kejari dan polres. Mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban penyaluran program tersebut.” Ujar Rudi Oktaviandi. (Elien/LLJ).