KPU Kabupaten Serang : Berkas Tatu-Pandji dan Nasrul – Eki Memenuhi Syarat

0
516

Serang, fesbukbantennews. com (15/9/2020) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan jika berkas Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, Nasrul Ulum- Eki Baehaki sudah memenuhi syarat. Baik hasil dari verifikasi faktual dan tes kesehatan semuanya sudah memenuhi syarat.

penyerahan berkas bapaslon hasil verifikasi faktual dan tes kesehatan di Sekretariat KPU Jalan Kitapa Cilame Kota Serang pada Senin, 14 September 2020.

“Berkas bapaslon hasilnya memenuhi syarat dua-duanya,”tegas Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar kepada wartawan usai penyerahan berkas bapaslon hasil verifikasi faktual dan tes kesehatan di Sekretariat KPU Jalan Kitapa Cilame Kota Serang pada Senin, 14 September 2020.

Berkas diterima oleh masing-masing LO (Liaison Officer) Bapaslon Tatu-Pandji yakni, Sabihis dan Bapaslon Nasrul-Eki yakni Iip Fahrudin. Hadir juga pada penyerahan tersebut perwakilan dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Kendati demikian, Abidin enggan memaparkan secara rinci hasil verfak berkas masing-masing bapaslon meski pihaknya menyatakan sudah final artinya memenuhi syarat berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Begitu pun hasil tes kesehatan masing-masing bapaslon.

“Apakah ada perbaikan berkas atau tidak, hari ini kami sampaikan. Kemudian untuk hasil tes kesehatan, tidak bisa menyampaikan karena sifatnya privasi dan bukan domain kami (KPU). Itu kami serahkan ke masing-masing calon,”tandas Abidin Nasyar.

Setelah penyampaian berkas masing-masing bapaslon kepada LO, sebut dia, bahwa tahapan berikutnya penetapan bapaslon menjadi calon pada tanggal 23 September. Kemudian tanggal 24 September tahapan pengundian nomor urut calon, namun Abidin belum memastikan dimana tempat pengundian tersebut.a

“Tnggal 26 kita deklarasi kampanye damai bersama dua bapaslon dan partai politik pengusung. Untuk waktunya kampanya bapaslon dari tanggal 26 September sampai 5 Desember. Tanggal 9 Desember 2020 pencoblosannya,”tutur Abidin.

Pada setiap tahapan, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini pihaknya pun terus menyampanyekan serta mengimbau kepada bapaslon agar menerapkan protokol covid-19. “Setiap kegiatan kami selalu mengampanyekan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”tutup Abidin Nasyar.(LLJ).