Kasus Siswa SMP di Pamarayan yang Tewas Dicelurit Segera Disidangkan

0
822

Serang,fesbukbantennews.com (28/6/2015) – Kasus tewasnya pelajar SMPN Cikeusal, Dede Irawan (15) akibat sabetan celurit AG (15) pelajar SMPN Pamarayan di Kampung Tipar, Desa Shangiyang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, 9 Juni 2015 lalu, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Barang bukti yang dilimpahkan Kejari ke PN Serang.(LLJ)
Barang bukti yang dilimpahkan Kejari ke PN Serang.(LLJ)

Hal itu menyusul dilimpahkannya berkas kasus tersebut oleh jaksa penyidik dari Kejari Serang ke PN Serang, Kamis (25/6/2015) lalu.

Kepada FBn saat melimpahkan berkas berikut barang buktinya, jaksa Ani dan Sudiarso mengungkapkan, bahwa pihaknya melimpahkan berkas tersebut meskipun belum lama Kejari Serang menerima pelimpahan dari penyidik Polres Serang.

“Karena ini kasusnya melibatkan anak dibawah umur,maka masalah ini harus secepatnya diselesaikan,” kata Jaksa Ani.

Jaksa juga mengatakan, bahwa selain berkas, juga dilimpahkan barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan. Yakni celurit yang digunakan tesangka AG untuk menyabet punggung korban Dede Irawan hingga tewas.

Sementara itu, petugas bagian Pidana PN Serang Hamdani mengatakan, pihaknya setelah menerima berkas dari jaksa, secepatnya diserahkan ke ketua PN Serang untuk dipelajari dan ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.
Untuk diketahui, kasus tewasnya Dede Irawan akibat sabetan celurit AG menjadi perhatian khalayak ramai. Selain korban dan tersangka masih pelajar, juga kondisi Desa tempat tinggak ttersngka dan korban mencekam.
Sebelumnya diberitakan, Dede Irawan, siswa SMPN 2 Cikeusal, tewas akibat sabetan celurit AG.

Rekan Dede, Genta (14), mengakui, belum lama ini telah terjadi tawuran antara sekolah mereka dengan SMP tempat AG sekolah.

“Dulu sempat terjadi tawuran, aksi saling lempar. Mungkin itu menjadi dendam mereka,” ujar Genta kepada wartawan, Selasa (9/4/2015).

Genta menjelaskan, pada saat kejadian, Dede baru saja pulang dari sekolahnya seusai mengikuti acara pelepasan siswa SMP kelas 9, sekitar pukul 12.30 WIB. Namun saat di perjalanan korban bersama Genta dicegat oleh kawanan AG yang berjumlah sekitar 30 orang di Kampung Tipar, Desa Shangiyang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Karena takut dan melihat AG membawa celurit, Genta yang mengemudikan sepeda motor kabur. Namun rombongan AG mengejar mereka hingga ke Kampung Leuwi Banten, Desa Shangyiang. Saat kembali dicegat tersebut, Dede memberanikan diri untuk menemui AG. Saat Dede menghampiri AG tersebut, Genta kabur meninggalkan Dede.

“Saya kabur dan lihat teman saya (Dede) disabet celurit oleh AG. HAbis menyabet Dede, rombongan AG langsung kabur,” terang Genta.

Melihat kondisi Dede Irawan yang terkapar dan mengeluarkan darah yang cukup banyak, Genta bersama rekannya, Nur Rohman, membawa Dede ke Puskesmas Pamarayan.

Kapolsek Pamarayan AKP Effendi mengungkapkan pasca kejadian petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Ia menjelaskan korban tewas dengan kondisi luka sabetan dibagian punggug sekitar 10 cm.

“Meninggalnya saya tidak tahu di perjalanan atau Puskesmas. Kondisi korban luka sabetan. Ketika petugas ke lokasi barang bukti sudah tidak ada. Kita koordinasi dengan Polsek Cikeusal karena kebetulan korban orang Cikeusal,” ungkap Kapolsek.

Setelah di bawa ke UPTD Puskemas Pamarayan dan diketahui korban sudah meninggal petugas langsung membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang untuk diotopsi.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here