Lestarikan Flora dan Fauna Langka, Masyarakat Kadubereum Padarincang Bangun Taman Kehati

0
2794

Serang, fesbukbantennews.com (11/7/2020) – Provinsi Banten sebagai daerah dataran tropis yang letaknya diujung Barat Pulau Jawa, memiliki kekayaan dan kekhasan keanekaragaman hayati.

Salah satu kekayaan dan kekhasan keanekaragaman hayati Provinsi Banten yang menjadi bagian dari perlindungan dan kekayaan alam dunia (the world heritage) adalah Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Burung Paok Pancawarna, salah satu burung Langka di Indonesia Ada di Banten. (Foto:roman)

Tak hanya itu, kabupaten Serang yang merupakan bagian dari Provinsi Banten pun memiliki keanekaragaman hayati, antara lain di kawasan Cagar Alam Rawa Danau yang memiliki ± 131 jenis keanekaragaman hayati. Ada juga di kawasan Desa Kadubereum, kecamatan Padarincang yang memiliki keanekaragaman hayati terbilang langka.

Diantaranya untuk jenis burung : Elang brontok (Nisaetus cirhatus) dan Elang ular bido (Spilornis cheela). Sawo (Manilkara zapota), Gandaria (Bouea macrophylla), Huni (Antidesma bunius) dan Jamblang (Syzygium cumini). Untuk jenis bunga : Nusa Indah (Mussaenda pubescens), Saberna Hijau (Zebrina Pendula) dan Bunga Tahi Kotok (Tagetes).

Elang jawa (Nisaetus bartelsi) adalah salah satu spesies elang berukuran sedang dari keluarga Accipitridae dan genus Nisaetus[1] yang endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. Burung ini Ada di Banten.(foto:Roman)

Terdapat 40 jenis burung dari 24 suku, yang teramati di Taman Kehati Desa Kadubereum. Dari indeks keanekaragaman dan indeks kemerataan menunjukkan hasil yang tinggi sehingga bisa dikatakan komposisi tumbuhan di Taman Kehati Desa Kadubereum masih mendukung populasi burung-burung di alam.

Oleh karenanya, untuk meningkatkan keanekaragaman hayati dan mendukung konservasi flora dan fauna di luar kawasan hutan, masyarakat Kadubereum membangun Taman Kehati di tanah milik masyarakat seluas 6,50 hektare. Letaknya di Kampung Pasirceuri, Kadubereum Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Banten. Sebelumnya, di kawasan tersebut pernah dibangun Taman Kehati seluas 0,5 hektare oleh Pemkab Serang, namun karena tak diurus akhirnya mati.

salah satu sudut tanah masyarakat Kadubereum yang akan dijadikan Taman Kehati.

Masyarakat Kadubereum bekerjasama dengan PT Chandra Asri dan dinisiasi LSM Rekonvasi Bhumi sudah membentuk kepengurusan pengelolaan Taman Kehati tersebut dan mulai menata lokasi yang letaknya sekitar 1 kilometer dari Jalan Raya.

Direktur Eksekutif LSM Rekonvasi Bhumi NP Rahadian mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan “Restorasi Keanekaragaman Hayati Flora dan Fauna di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau Provinsi Banten”, untuk melestarikan jenis keanekaragaman hayati tertentu yang ada di kawasan DAS Cidanau.

Sedang tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan, yakni meningkatkan jumlah dan jenis keanekaragaman hayati tertentu di kawasan yang menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau.
Meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan yang menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau.

“Dan yang paling penting, meningkatnya partisipasi dan pendapatan masyarakat yang lahannya menjadi lokasi restorasi keanekaragaman hayati di DAS Cidanau,” Kata NP Rahadian, Jumat (9/7/2020).

Masyarakat, tutur NP Rahadian selain mendapatkan pemasukan dari pembayaran jasa lingkungan kehati, juga mendapatkan pemasukan dari wisatawan yang masuk ke lokasi tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Kadubereum yang juga ketua RW setempat Ust Abdullah mengatakan masyarakat kadubereum bukan hanya setuju, bahkan pihaknya selain sudah membuat kepengurusan juga mulai menata lokasi Taman Kehati. Namun pihaknya masih menunggu Perdes dari pihak desa sebagai dasar hukum pengelolaan Taman Kehati di Pasir Ceuri.

“Kita sangat senang dengan pembangunan Taman Kehati ini, selain melestarikan hutan kita, juga akan menumbuhkan ekonomi masyarakat, ” Katanya.

Sementara, pihak aparat Desa Kadubereum menjelaskan , pihaknya masih menyusun Perdes tersebut. Karena Perdes tidak sekonyong-konyong dibuat oleh pihak Desa. Tapi harus ada keterlibatan masyarakat juga untuk menerbitkan perdes tersebut.

“Perdes tersebut masih dalam proses, namun selain perlu melibatkan masyarakat, kita masih fokus dalam menghadapi covid, diantaranya soal penyaluran, ” Kata Sekretaris Desa Cibereum,

Sementara, Camat Kecamatan Padarincang Gunawan, ditemui di kantornya mengaku sangat senang dan sangat mendukung.

“Padarincang itu seperti ayam bertelur emas, kaya keanekaragaman, dan pembangunan Taman Kehati akan mendongkrak ekonomi masyarakat. Tinggal keseriusan masyarakat nya saja. Kami pihak Kecamatan sangat mendukung dan akan membantu, “tegas Gunawan.

Disinggung mengenai belum adanya Perdes, camat Padarincang mengatakan, badan hukum untuk pengelolaan Taman Kehati di Kadubereum, bisa menggunakan Perdes atau kelompok masyarakat berbadan hukum yang didaftarkan ke Kemenhukham.

“Perdes dan kelompok masyarakat yang berbadan hukum bisa dijadikan payung hukum untuk pengambilan retribusi, “tukasnya. (LLJ).