Diiming-imingi Pekerjaan, Gadis 15 Tahun Asal Ciruas Dicabuli Teman dan Dijual ke Hidung Belang

0
12719

Serang,fesbukbantennews.com (27/6/2020) – Diiming-imingi pekerjaan, Melati (bukan nama sebenarnya) gadis remaja usia 15 tahun asal Ciruas, Kabupaten Serang Banten dicabuli temannya dan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di Jakarta. Melati diiming – imingi pekerjaan oleh teman yang dikenalnya di facebook, AK .

Dua tersangka pelaku oenjualan anak dibawah umur asal Ciruas di Mapolres Serang.

Informasi yang diperoleh, awalnya pada 2 Juni 2020, korban yang masih berumur 15 asal Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, membuat status di akun Facebook sedang membutuhkan pekerjaan.


Berawal dari perkenalan di facebook, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban, kemudian pelaku mengajak korban ke jakarta untuk di jual. Bukannya mendapatkan pekerjaan, justru pelaku melakukan tindak asusila kepada korban sebelum di jual ketempat lokalisasi.

“Tanggal 2 juni pelaku membawa Korban ke jakarta, setelah sehari di jakarta pelaku menjual Hp Korban untuk biaya menginap di Motel, selama di Motel itulah Pelaku melakukan tindak asusila kepada Korban berkali kali” jelas Kapolres Serang, AKBP Mariyono saat menggelar pres release.

Lebih lanjut AKBP Mariyono menyampaikan korban di jual oleh pelaku 400 ribu setiap jamnya dan pelaku mendapatkan 100 ribu dari korban.

Selain Tersangka Utama, AK , Bareskrim Polres Serang juga menangkap S alias Boong yang memiliki peran sebagai penyalur penjualan korban kepada para lelaki hidung belang saat berada di tempat lokalisasi

“Pelaku utama AK, kemudian setelah pengembangan tanggal 21 juni kita berhasil mengamankan S alias Boong di penjaringan Jakarta Utara”

Kedua pelaku akan di jerat Pasal 2 uu ri no 21, Tahun 2007 tentang TPPO, Jo 332 ayat 1, JO pasal 55 KUHP tentang pindana perdagangan orang dan atau melarikan perempuan yang belum dewasa dan ancaman pidana kurungan selama 15 tahun penjara. (Mow/LLJ).