Kasipidsus : Kerugian Proyek Lab Bahasa SMP Se-Kota Serang Rp700 Juta

0
413

Serang,fesbukbantennews.com (24/6/2015) – Kerugian keuangan negara dalam proyek pengadaan alat laboratorium bahasa sekolah menengah pertama (SMP) se-Kota Serang berdasarkan audit penghitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 700 juta.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Sandi Rozali Nursubhan kepada FBn,Rabu (24/6/2015).

Ia juga menyatakan, pihaknya sudah mengantongi tiga nama tersangka dalam proyek bernilai Rp4 miliar pada tahun 2010 tersebut.

“Kemungkinan ada tiga untuk calon tersangkanya. Tinggal nunggu (hasil audit PKN-red) BPKP. Hasil dari LIPI kan sudah. Tadi (kemarin-red), (auditor-red)  dari BPKP datang untuk koordinasi,” kata Sandi .

Tim ahli dari LIPI itu memeriksa bukti fisik berupa komputer di laboratorium bahasa SMP se-Kota Serang. Sebelumnya, Kejari Serang meminta bantuan tenaga ahli dari AMIK Serang dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Proyek di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang ini diusut Kejari Serang lantaran muncul dugaan hasil pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dan mark up anggaran. Beberapa pejabat Dindik Kota Serang telah diperiksa. Di antaranya, Kepala Dindik Kota Serang Urip Henus, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nurdin, dan anggota panitia pengadaan Sarnata.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here